JNEWS – Dalam berkendara, kemajuan teknologi harus bisa dimanfatkan sebaik mungkin. Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk memasang kamera dasbor atau dashboard camera (dashcam) pada kendaraan, terutama pada kendaraan roda empat atau mobil.
Dashcam sendiri, selain berfungsi merekam perjalanan, juga dapat menjadi alat bukti yang membantu mengungkap penyebab kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas, sehingga mendukung keselamatan berkendara dan penegakan hukum di jalan raya.
Menurut korlantas, dashcam tidak lagi sekadar perlengkapan tambahan, melainkan sarana yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pengemudi saat menghadapi berbagai situasi di jalan.
Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, petugas kerap menghadapi keterbatasan saksi maupun perbedaan keterangan dari pihak yang terlibat. Kehadiran dashcam dapat membantu memberikan gambaran objektif mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah insiden berlangsung.
Rekaman video yang dihasilkan perangkat tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam proses olah tempat kejadian perkara. Data visual yang terekam juga membantu petugas melakukan analisis secara lebih akurat untuk menentukan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam suatu kejadian.
Selain mendukung proses penyelidikan, manfaat dashcam lainnya adalah mampu memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan. Kamera yang merekam perjalanan secara berkelanjutan dapat membantu mengantisipasi berbagai tindakan yang merugikan, seperti tabrak lari, dugaan kecelakaan yang direkayasa, maupun perilaku agresif di jalan raya.
Bagi pemilik kendaraan, rekaman dashcam juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung saat mengajukan klaim asuransi. Keberadaan bukti visual dinilai mampu mempercepat proses verifikasi serta mempermudah penyelesaian klaim akibat kerusakan kendaraan. *
Baca juga: Kamera Dashboard Mobil: Mengapa Diperlukan berikut Panduan Pembelian untuk Pemula
