JNEWS – Paspor sering kali baru terpikir ketika rencana liburan ke luar negeri sudah mulai serius. Tiket pesawat sudah dicari, penginapan mulai dibandingkan, bahkan itinerary sudah dibuat. Nah, dokumen perjalanan seharusnya juga sudah beres. Kalau ini pertama kalinya bepergian ke luar Indonesia, mencari tahu cara buat paspor sebaiknya dilakukan sejak awal supaya persiapan perjalanan tidak mepet.
Kabar baiknya, proses pengajuan paspor sekarang cukup praktis karena pendaftaran bisa dilakukan secara online. Meski demikian, pemohon tetap perlu datang ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan dokumen, foto, perekaman biometrik, dan wawancara.
Jadi, bukan berarti setelah mengisi data di aplikasi paspor langsung terbit. Ada beberapa tahap yang perlu dilalui dan dokumen yang harus disiapkan.
Cara Buat Paspor Pertama Kali yang Mudah Dilakukan

Kalau saat ini sedang mencari tahu cara buat paspor untuk pertama kali, prosesnya bisa dimulai dari menyiapkan dokumen sampai mengambil paspor yang sudah selesai. Berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum membuka aplikasi M-Paspor, pastikan dokumen pentingnya sudah tersedia. Untuk pengajuan paspor baru bagi WNI, persyaratan umumnya meliputi:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran, ijazah, buku nikah/akta perkawinan, atau surat baptis
- Surat penetapan ganti nama jika pernah melakukan perubahan nama
- Dokumen kewarganegaraan Indonesia bagi kondisi tertentu, misalnya WNI yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui proses pewarganegaraan.
Tidak semua dokumen tersebut harus dibawa sekaligus. Dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah digunakan sebagai dokumen pendukung identitas. Pilih dokumen yang datanya paling sesuai dan lengkap.
Perhatikan juga detail kecil yang acap bikin proses administrasi tersendat. Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua pada dokumen pendukung harus ada dan sama. Jika informasi yang dibutuhkan tidak tercantum, petugas akan meminta surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Sebaiknya siapkan dokumen asli sejak awal. Beberapa kantor imigrasi juga meminta fotokopi dokumen tertentu, meskipun pengunggahan berkas melalui M-Paspor sudah dilakukan secara digital. Ketentuan teknis dapat berbeda menurut kantor imigrasi, jadi perhatikan instruksi pada kantor yang dipilih.
Baca juga: Cara Ganti Paspor Rusak yang Perlu Diketahui Sebelum Mengurusnya
2. Unduh dan Buat akun M-Paspor
Tahap berikutnya dalam cara buat paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini digunakan untuk mengajukan permohonan paspor dan memilih kantor serta jadwal kedatangan.
Setelah aplikasi terpasang, buat akun menggunakan data yang diminta. Pastikan alamat email yang digunakan masih aktif karena proses aktivasi akun membutuhkan akses ke email.
Setelah berhasil masuk, pilih jenis permohonan paspor baru atau belum pernah memiliki paspor. Jangan memilih menu penggantian paspor karena kategori tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang sebelumnya sudah memiliki paspor.
3. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen
Setelah akun siap, lanjutkan ke menu pengajuan permohonan. Isi data diri sesuai dokumen resmi yang dimiliki.
Pada tahap ini, jangan terburu-buru. Kesalahan satu huruf pada nama atau ketidaksesuaian data dengan dokumen dapat membuat proses pemeriksaan menjadi lebih panjang.
Pemohon juga akan diminta mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi. Jadi, pastikan foto atau hasil scan dokumen terlihat jelas, tidak buram, tidak terpotong, dan seluruh bagian penting terbaca. M-Paspor memang memungkinkan pemohon mengunggah berkas secara mandiri sebelum datang ke kantor imigrasi.
4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Setelah data dan dokumen selesai, pilih kantor imigrasi yang tersedia di aplikasi, kemudian tentukan tanggal serta waktu kedatangan sesuai kuota.
Bagian ini perlu diperhatikan karena jadwal kedatangan bergantung pada ketersediaan kuota. Kalau tanggal yang diinginkan penuh, silakan pilih jadwal lain yang masih tersedia.
Jangan lupa mencatat jadwal yang sudah dipilih. Pemohon nantinya harus datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal dan waktu yang dipilih dengan membawa dokumen asli.
5. Lakukan Pembayaran Sesuai Kode Billing
Setelah mendapatkan jadwal, lanjutkan pembayaran sesuai instruksi pada M-Paspor. Pada beberapa layanan, pembayaran harus dilakukan dalam batas waktu tertentu setelah pendaftaran. Kantor Imigrasi Depok, misalnya, mencantumkan batas pembayaran maksimal dua jam setelah pendaftaran. Jika tidak dibayar dalam periode tersebut, antrean dapat otomatis batal.
Karena aturan teknis pembayaran dapat mengikuti sistem dan layanan yang dipilih, perhatikan informasi yang muncul di aplikasi setelah permohonan dibuat. Setelah itu, simpan bukti pembayaran. Bukti tersebut dapat diperlukan ketika datang ke kantor imigrasi.
6. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Pada hari yang sudah dipilih, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli persyaratan dan bukti pendaftaran dari M-Paspor.
Petugas akan memeriksa dokumen untuk memastikan data yang diunggah dan dokumen yang dibawa sesuai. Jangan hanya mengandalkan file digital di ponsel. Untuk proses pemeriksaan, dokumen asli tetap perlu disiapkan dan ditunjukkan kepada petugas.
Sebaiknya datang dengan kondisi yang memungkinkan proses berjalan nyaman karena setelah pemeriksaan berkas masih ada tahapan biometrik dan wawancara.
7. Jalani Foto, Sidik Jari, dan Wawancara
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari.
Ada pula tahap wawancara. Bagi pemohon yang baru pertama kali membuat paspor, bagian ini sebenarnya tidak perlu terlalu dicemaskan. Petugas pada dasarnya melakukan pemeriksaan dan verifikasi saja terkait permohonan paspor.
Jawablah pertanyaan dengan jujur dan sesuai rencana perjalanan. Pastikan informasi yang disampaikan tidak bertentangan dengan data yang tercantum dalam dokumen atau permohonan.
Tahapan penerbitan paspor pada dasarnya mencakup pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pembayaran, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi, serta adjudikasi jika diperlukan.
8. Tunggu Paspor Selesai Dicetak
Setelah proses pemeriksaan, foto, biometrik, dan wawancara selesai, permohonan masuk ke tahap penerbitan paspor.
Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung kantor imigrasi dan jenis layanan. Sebagai contoh, Kantor Imigrasi Yogyakarta mencantumkan standar pengambilan paspor empat hari kerja setelah foto, sidik jari, wawancara, dan berkas dinyatakan lengkap.
Jadi, jangan langsung menganggap paspor akan selesai pada hari yang sama jika tidak memilih layanan percepatan. Kalau punya jadwal penerbangan dalam waktu dekat, beri jeda yang cukup antara pengajuan paspor dan keberangkatan.
9. Siapkan Biaya Paspor
Salah satu bagian penting dari cara buat paspor tentu saja menyiapkan anggaran. Besarnya biaya bergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang dipilih.
Untuk saat ini, tarif yang tercantum pada informasi resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah sebagai berikut:
| Jenis Dokumen | Tarif |
| Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun | Rp350.000 |
| Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun | Rp650.000 |
| Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun | Rp650.000 |
| Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun | Rp950.000 |
| Layanan perceapatan paspor selesai pada hari yang sama | Rp1.000.000 |
Biaya percepatan Rp1 juta tersebut merupakan tarif layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor.
Perlu diperhatikan bahwa ketersediaan jenis paspor bisa berbeda di setiap kantor imigrasi. Kantor Imigrasi Yogyakarta, misalnya, sejak Februari 2025 hanya melayani permohonan paspor biasa elektronik. Artinya, sebelum menentukan anggaran hanya berdasarkan harga di atas, cek terlebih dahulu jenis paspor yang dilayani kantor imigrasi pilihan masing-masing.
10. Ambil Paspor sesuai Jadwal
Setelah paspor selesai, tahap terakhir adalah mengambil dokumen tersebut sesuai ketentuan kantor imigrasi.
Bawa bukti yang diperlukan, seperti tanda terima atau bukti pembayaran, kemudian ikuti prosedur pengambilan yang berlaku. Setelah paspor diterima, periksa kembali data di dalamnya. Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta informasi penting lainnya sudah benar.
Kalau ada kesalahan data, jangan menunda untuk melaporkannya kepada petugas. Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi, sehingga informasi di dalamnya perlu dipastikan sesuai dengan identitas pemegangnya.
Baca juga: 50 Paspor Terkuat di Dunia: Simbol Kekuatan Mobilitas Global
Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?
Durasi pembuatan paspor tidak selalu sama di setiap kantor imigrasi. Waktu penyelesaian juga dapat dipengaruhi oleh jenis layanan dan hasil pemeriksaan permohonan.
Untuk layanan reguler, paspor umumnya tidak langsung diberikan setelah wawancara. Sebagai gambaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta menetapkan pengambilan paspor empat hari kerja setelah proses foto, sidik jari, wawancara, dan berkas dinyatakan lengkap.
Ada pula layanan percepatan yang memungkinkan paspor selesai pada hari yang sama. Namun, layanan ini dikenakan tarif tambahan Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.
Karena itu, kalau paspor dibuat untuk keperluan liburan, kuliah, pekerjaan, atau perjalanan lainnya, jangan menunggu sampai beberapa hari sebelum keberangkatan. Lebih aman mengurusnya ketika rencana perjalanan sudah cukup jelas.
Memahami cara buat paspor sejak awal bisa membuat persiapan perjalanan ke luar negeri jauh lebih tenang. Yang perlu diingat, selalu cek ketentuan terbaru di kantor imigrasi yang dipilih karena jenis layanan, kuota, jadwal, dan prosedur teknis dapat berubah.












