Vaksinasi ketiga alias booster untuk Covid-19 telah dimulai sejak 12 Januari 2022 bagi masyarakat umum. Pelaksananya pun dilakukan sesuai instruksi presiden Joko Widodo, yakni diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
Sama dengan vaksin pertama dan kedua, ketika masyarakat sudah melakukan suntikan booster, otomatis akan mendapat tanda bukti berupa sertifikat vaksin. Nah, untuk mengecek hal ini bisa diakses via aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vaksin booster untuk beberapa keperluan tertentu, juga bisa langsung mendownload via aplikasi PeduliLindungi. Untuk caranya, sama halnya dengan vaksin sebelumnya.
BACA JUGA : Jangan Asal, Cek Panduan Memilih Vaksi Booster
Pertama-tama yang pasti harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, setelah itu masyarakan bisa melihat sertifikan vaksin ketiga pada riwayat dan tiket vaksin atau memantau pada menu akun pribadi.
Setelah itu, pilih sertifikat vaksin. Bila sudah melakukan vaksinasi booster, otomatis akan langsung muncul tampilan sertifikatnya. Untuk mendownload, tinggal klik pada pilihan yang sudah disajikan.
Cara yang sama juga bisa dilakukan masyarakat melalui laman PeduliLindungi atau via situs resminyya. Prosesenya kurang lebih sama yang awal-awal harus dilakukan dengan melakukan registrasi atau login lebih dulu.
BACA JUGA : UMKM Siap Ramaikan MotoGP Mandalika 2022
Setelah itu, dilanjutkan dengan masuk atau memilih menu profil yang berada di pojok kanan atas. Ketika suddah muncul pilihannya, lanjutkan dengan mengklik sertifikat vaksin yang akan langsung ditampilkan dari sistem serta bisa diunduh.
Penting diketahui, pemerintah juga sudah mengimbau agar sertifikat vaksin, baik pertama atau booster agar tidak diunggah ke media sosial. Karena lembarannya terdapat beberapa data diri yang sifatnya vital, seperti nomor KTP.