Cara Menjadi Agen JNE, Sebuah Panduan untuk Pemula

Penggunaan e-commerce yang sudah menyebar ke mana-mana dan kebutuhan pengiriman barang ke berbagai wilayah kian melonjak. Pandemi membuat bisnis jasa pengiriman semakin menggiurkan karena lonjakan permintaan pengiriman barang. Lantas, bagaimana cara menjadi agen JNE?

Sejak pandemi semua orang semakin mengandalkan jasa pengiriman untuk mengirim barang atau bingkisan. Sebab, pertemuan tatap muka dibatasi kala itu. Tren tersebut kian menjamur seiring dengan masifnya ekosistem digital dalam pemasaran.

Transaksi jual beli online turut mendorong jasa pengiriman semakin marak. Maka, tak heran jika hal ini menambah ketertarikan orang untuk mulai melirik usaha jasa pengiriman atau menjadi agen JNE.

Berikut ini panduan langkah demi langkah bagi mereka yang tertarik menjadi agen JNE, termasuk proses pendaftaran, persyaratan awal, dan estimasi investasi yang dibutuhkan.

Proses Pendaftaran

JNE Roket: Revolusi Layanan Pengiriman Cepat di Indonesia

Cara menjadi agen JNE tak terlepas dari proses pendaftaran beserta syarat dan ketentuan yag harus dipenuhi. Beberapa syarat di bawah ini merupakan ketentuan umum hingga terperinci yang harus kamu lakukan untuk membuka agen JNE.

Syarat Administrasi Umum

Sebelum tahu cara mennjadi agen JNE dan mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut syarat administrasi umum yang perlu disiapkan:

  1. Lengkapi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF)
  2. Fotokopi KTP sebanyak satu lembar
  3. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 (1 lembar)
  4. Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
  5. Membayar biaya perlengkapan sales
  6. Memberikan uang jaminan atau security cash deposit
  7. Fotokopi surat kepemilikan lokasi usaha (1 lembar), mencakup:
    • Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa, atau
    • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) jika milik pribadi
  8. Fotokopi surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari aparat setempat jika calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan (1 lembar)
  9. Fotokopi Surat Izin Gangguan/HO (Hinder Ordonantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perizinan Pemerintah Daerah setempat
  10. Fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  11. Foto dan denah letak calon lokasi usaha, yang berupa;
    • Tampak luar, 4 sisi dari depan, kiri, kanan dan arah jalan
    • Tampak dalam, 4 sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar.

Adapun, biaya administrasi berlaku bila pendaftar berasal dari perseorangan, badan usaha, atau koperasi. Jika mendaftar kemitraan JNE atas nama yayasan, biaya administrasi tidak berlaku. Besaran nilai biaya ini berbeda-beda bergantung pada ketetapan masing-masing cabang utama.

Baca juga: Menggunakan Jasa Packing JNE: Pengiriman yang Aman dan Efisien

Syarat Lokasi Agen JNE

  1. Jarak minimum dengan lokasi sales counter JNE lain adalah radius 1 kilometer
  2. Pada satu gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari satu sales counter dengan kepemilikan yang berbeda
  3. Ruangan berukuran minimum 3×4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran atau pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standar yang tersedia
  4. Gedung berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara
  5. Lokasi mudah diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir
  6. Memiliki jaringan listrik minimal 1.300 watt.

Syarat Fasilitas

  1. Sedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
  2. Komputer 2 unit atau lebih:
    • Spesifikasi komputer server: Processor Core i3, Memory 4 GB, Hardisk 500 GB, Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.
    • Spesifikasi komputer Client: Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hardisk 320 GB, Windows 7 (64 bit)/Windows XP berlisensi asli Microsoft.
  3. Terdapat jaringan Router atau HUB dan kabel jaringan
  4. Printer Laser Jet
  5. Timbangan
    • Timbangan meja (analog/digital) kapasitas 30 kilogram
    • Timbangan lantai (analog/digital) kapasitas 100 kilogram
    • Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 tahun sekali
  6. 4 keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40
  7. ATK, perlengkapan kantor lainnya.

Syarat Lainnya

  1. Mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan
  2. Setelah mendapat persetujuan pembukaan agen, pemilik atau penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut;
    • Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama satu hari.
    • Praktik Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama atau cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama dua hari.
  3. Kewajiban Perpajakan
    • Agen harus mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum, sekaligus memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
    • Menanggung biaya pajak reklame atas papan nama sales counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
  4. Kepemilikan maksimal satu nama pemilik atau badan usaha untuk dua titik sales counter
  5. Jika ingin mengajukan penambahan sales counter, maka syaratnya yaitu
    • Sales counter pertama telah beroperasi minimal 2 tahun
    • Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150.000.000 per bulan selama periode 1 tahun
    • Tidak memiliki catatan khusus atau pelanggaran
  6. Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum atau perorangan, apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50.000.000 per bulan selama periode satu tahun, disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum.
  7. Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian
  8. Sumber Daya Manusia
    • Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
    • Pendidikan minimal SMA atau sederajat
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
    • Berpenampilan menarik, energik, dan ceria
    • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
    • Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4
    • Bersikap disiplin, jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner

Syarat atau Target Penjualan

Selama masa percobaan yaitu 3 bulan sejak awal beroperasi menjadi agen JNE terdapat target penjualan yang perlu dicapai sesuai grade yang ada:

  1. Grade A: Rp50.000.000
  2. Grade B: Rp10.000.000
  3. Grade D serta E: Rp2.000.000

Pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) perlu diperhatikan sebagai cara menjadi agen JNE. Apabila tidak mencapai target penjualan, pihak JNE akan melakukan peninjauan kembali kerja sama dengan agen JNE.

Estimasi Biaya Awal menjadi Agen JNE

Kebutuhan usaha disiapkan mandiri oleh agen JNE. Kebutuhan tersebut seperti komputer, internet, tempat, meja, dan lainnya. Atribut dari pihak JNE perlu ditebus oleh pihak agen. Keseluruhan kebutuhan tersebut jika dijumlahkan yaitu sekitar Rp30.000.000 dan besaran tersebut belum mencakup biaya-biaya lain seperti listrik, air, dan lainnya.

Baca juga: JNE Roket: Revolusi Layanan Pengiriman Cepat di Indonesia

Jadi, itulah cara menjadi agen JNE. Beberapa syarat-syarat di atas perlu dipenuhi untuk menjadi partner atau agen JNE. Meski cukup banyak persyaratan yang diperlukan, JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman yang terkemuka menjadi potensi bisnis yang meyakinkan untuk dijalani.

Exit mobile version