Bank Indonesia (BI) baru saja merilis beberapa pecahan yang kertas baru tahun emisi 2022. Adapun uang kertas baru 2022 tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. BI pun kini sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menukar uang kertas baru 2022, berikut caranya!
Baca Juga: Keuntungan Pakai QRIS Bagi Pelaku Usaha