Tak hanya sekadar memberikan bantuan dalam hal pembinaan, Pertamina melalui program pendanaan UMK juga berupaya membantu meringkankan beban pinjaman mitra binaannya melalui pendampingan langsung. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pjs. SVP Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman menjelaskan, beberapa cara yang dilakukan Pertamina adalah hingga UMK mulai bangkit dan mampu untuk lakukan membayar kembali.
Upaya lainnya adalah dengan penyehatan pinjaman UMK yang dilakukan dengan cara Penjadwalan Kembali Angsuran (Reschedulling) atau Perubahan Syarat Pinjaman (Reconditioning).
BACA JUGA : JNE Ingatkan Masyarakat soal Modus Resi Palsu
Melalui upayan tersebut, diharapkan, lebih dari 80% Mitra Binaan akan kembali lancar dalam waktu 1 sampai dengan 2 tahun. Sehingga banyak UMK binaan yang terselamatkan dan kolektibilitas juga kembali lancar.
Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) poin 8 melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan sosial, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.
BACA JUGA : Antar 162 UMK Naik Kelas, Pertamina Siap Gelar Lagi UMK Academy
Beberapa mitra binaan yang telah merasakan manfaat ini adalah Mustofa. Pemilik usaha Batik Kalimataya yang berbasis di Jalan Rebab 25, Serengan, Surakarta, Jawa tengah ini merasa terbantu dengan adanya program monitoring secara langsung dan pendampingan tersebut.
“Pendampingan secara langsung sangat membantu kesulitan yang dihadapi Mitra Binaan seperti kami saat ini,” ujarnya.