JNEWS – Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025. Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya selama 2025. Penetapan ini juga menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yakni libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari.
DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
DAFTAR CUTI BERSAMA TAHUN 2025:
28 Januari (Selasa)Â Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga:Â 10 Tips Liburan ke Luar Negeri Pertama Kali yang Wajib Diketahui