Kementerian Perhubungan (Kemehub) baru saja merilis panduan mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Aturan terbaru ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kedua pelabuhan tersebut.
“#MinHub ada info penting nih, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dilakukan pembagian tergantung dengan jenis kendaraan yang dibawa, jadi mudik tahun ini #KawulaModa juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang untuk jenis kendaraan truk dan sepeda motor,” tulis Kemenhub melalui akun Instagram-nya.
Baca Juga: 8 Pengecekan Mobil yang Wajib Dilakukan Sebelum Mudik
Adapun aturan mudik di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dibuat berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2626 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.
Berikut ini informasi panduan mudik pelabuhan Merak ke Bakauheni pada Lebaran 2023:
Informasi Aturan Mudik Pelabuhan Merak-Bakauheni
Tujuan Sumatera:
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
- Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan
Tujuan Jawa:
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
- Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
- Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
- Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang
Baca Juga: 8 Tips Rumah Aman saat Ditinggal Mudik ke Kampung Halaman
Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Dalam postingan yang sama, Kemenhub juga telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, sebagai berikut:
- Rest Area Km 43, Km 68, dan Km 97 (Fungsional
- Tol Tangerang-Merah akan diberlakukan penundaan perjalanan (Delaying System)
“Perlu diingat juga #KawulaModa, hal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasional sesuai diskresi Kepolisian,” tutup Kemenhub.
Itu dia tadi beberapa informasi penting terkait aturan mudik di Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Semoga informasi tadi bermanfaat buat kamu yang akan merencanakan pulang ke kampung halaman. Senantiasa untuk taat lalu lintas agar selamat sampai tujuan.