Catat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Ilustrasi tanggal libur

Ilustrasi tanggal liburan/doc. dreamstime.com

 

Pemerintah resmi menetapkan libur nasional untuk 2023. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Surta Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur libur da ncuti bersama untuk tahun depan.

SKB ini juga mengatur terkait libur panjang dan cuti bersama pada masa Hari Raya Lebaran pada 2023 mendatang. Totalnya, jumlah libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama 2023 berjumlah 8 hari.

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

BACA JUGA : Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Grand 2022

Ilustrasi kalender libur akhir tahun/ Dok.www.dreamstime.com/

Lebih lengkap soal jadwalnya, berikut rincian detailnya ;

1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Natal

Sementara untuk cuti bersama sebagai berikut :

23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek
23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi
21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

Exit mobile version