Deretan Sosial Media yang Bisa Dijadikan Lapak Jualan Online UMKM

ilustrasi gambar mengenai edukasi hak merek bagi umkm

 

Memasuki digitalisasi, penjualan konvensional yang biasa dilakukan para UMKM pelan tapi pasti mulai bergeser menjadi online. Platform saluran yang digunakan juga cukup beragam.

Para UMKM tak hanya bisa memanfatkan e-commerce yang kini menjamur cukup banyak, tapi juga melalui kanal-kanal sosial media yang ada. Seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.

Ragam sosial media itu tentu cukup familiar bagi pelaku UMKM, dan ini bisa menjadi peluang bagus apalagi seiring berkembangnya waktu, traget konsumen semakin mengarah ke kelompok muda.

Tentu ini jadi wadah yang bisa dimanfaatkan juga bagi pelaku UMKM, terutama yang memang menjajakan produk-produk serta punya target konsumen yang menyasar kalangan anak muda.

BACA JUGA : Dari Jualan Susu Kedelai, Perempuan Ini Raup Omzet Puluhan Juta per Bulan

Kelebihan dari media sosual sendiri dapat memberi kemudahan proses pembelian tanpa harus keluar dari platform bagi konsumen. Bahkan tanpa harus mampir ke situs toko yang menjajakan.

Nah, biar lebih jelas berikut penjabaran singkat soal media sosial yang bisa dijadikan lapak jualan online UMKM ;

1. Facebook

Dengan hadirnya fitur Facebook Marketplace, pelaku UMKM bisa menjangkau pemasaran produk karya ke pasar yang lebih luas. Bahkan dengan koneksi-koneksi yang ada, produk tak hanya bisa dikenal di dalam negeri, tapi juga luar negeri.

Bicara soal pemasaran produk di Facebook Marketplace sendiri tidak lah sulit. Pihak pengembang membuatnya benar-benar ringkas sehingga mudah untuk diikuti layaknya sebuah marketplace biasa.

2. Instagram

Fitur Instagram Shopping mulai banyak digunakan pebisnis seperti pelaku UMKM sejak 2020 lalu. Sama dengan Facebook, fitur ini juga menyajikan lapak yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk memasarkan dan mempromosikan produk-produknya.

BACA JUGA : 20 Finalis Pahlawan Digital UMKM 2022

3. TikTok

Terbaru ada dari TikTok yang diluncurkan pada April 2021 lalu. Sama dengan Instagram dan Facebook, TikTok juga memberikan ruang bagi pelaku bisnis dan UMKM untuk memasarkan produk-produknya lewati aplikasinya.

Caranya tentu harus diawali dengan membuat akun TikTok terlebih dahulu, lalu diteruskan dengan mengaktifkan TikTok Shop, selanjutnya tinggal mengikuti beberapa langkah lanjutannya.

Exit mobile version