JNEWS – Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah ‘hadiah kemerdekaan’ kepada masyarakat. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian kepala negara kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (01/08/2025).
Salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta, baik itu Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp 80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” ujar Juri.
Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.
“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” imbuhnya.
Baca juga: 7 Ide Dekorasi 17 Agustus Menggunakan Barang Bekas di Rumah
Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” tandasnya. *