Pemerintah menaruh perhatian lebih bagi UMKM lantaran memiliki peran penting dalam menggerakan perekonomian bangsa.
Dari data ementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), tercatat pada bulan Maret 2021 jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Selain menggerakan perekonomian, UMKM juga memiliki fungsi ganda dalam menciptakan lapangan kerja. Secara total, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menfhimpung 60,42 persen dari total investasi di Tanah Air.
Namun sayanya, di lain sisi kemampuan permodalan UMKM khususnya ketika pandemi melanda banyak mengalami kendala. Berdasarkan survey Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02% UMKM mengalami kesulitan permodalan, sementara menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22% UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA : 187 UMK Wisata Prioritas Diganjar Modal Bergulir Pertamina
Berdasarkan dua data tersebut, cukup membuktikan bila bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah sendiri sejak 2020 telah memberikan dukungan bagidalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alokasi yang dianggarkan juga tidak main-mian menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun,” ujar Airlangga.
Tak sekadar bantuan permodalan, pemerintah juga memiliki program lain yang ikut disiapkan, termasuk subsidi bunga, penempatan dana Pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan. Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini, diberikan kepada 1 juta PKL dan Warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui POLRI dan TNI.
“Guna mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” tambah Menko Airlangga.
Berbagai kemudahan kebijakan KUR seperti penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit plafon KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi, telah mendorong realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 yang meningkat signifikan dengan realisasi sampai dengan 20 September 2021 telah mencapai 64,48% atau senilai Rp183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur.
BACA JUGA : Pemerintah Minta UMKM Manfaatkan Digiku dan Jauhi Pinjol
Mulai 13 September 2021, KUR telah dimanfaatkan dengan akumulasi Rp322 triliun yang diberikan kepada 29,5 juta debitur.
Berbagai upaya/program yang telah diinisiasi oleh Pemerintah perlu diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat semakin memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM. Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan.