Sebagai perusahaan terkemuka di jasa pengiriman dan logistik Tanah Air, JNE terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para customer. Termasuk dalam hal bertransaksi dengan menyediakan layanan digital payment yang sudah sejak beberapa tahun lalu mulai diterapkan. Bagaimana perkembangannya? Berikut wawancara JNEWS dengan Edi Diwan Business Implementation Specialist JNE, Senin (15/2/2021).
Bisa sekilas dijelaskan kapan digital payment mulai digagas dan diimplementasikan di JNE?
Seiring perkembangan zaman, layanan transaksi uang non-cash atau digital payment, dirasakan sangat penting bagi perkembangan bisnis di JNE sejak munculnya e-wallet di Indonesia sekitar 2018. Di mana saat itu pula layanan mobile payment dengan menggunakan smartphone sudah banyak penggunanya.
Perkembangan selanjutnya, digital payment di Indonesia mulai banyak digunakan hingga kini dengan pembayaran berbasis QR-code. Dan JNE mengikuti penerapan tersebut dengan mengimplementasikan layanan pembayaran digital tersebut sejak Juli 2019.
Apa keuntungan bagi perusahaan dengan pembayaran non tunai ini?
Manajemen berharap layanan digital payment ini dapat memudahkan customer, seperti contohnya dalam bertransaksi di sales counter JNE maupun saat melakukan proses pengumpulan uang tunai COD dari para kurir JNE dengan cepat. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan dan kecepatan bagi customer saat bertransaksi di JNE.
Baca juga : Siap Dukung Geliat UKM dan Industri, JNE Sukabumi Optimis Tatap 2021
Seiring berjalannya waktu, bagaimana perkembangan dan pencapaiannya?
Di awal peluncuran digital payment pertengahan 2019 silam, JNE menggandeng fintech OVO dan GoPay, kemudian di Oktober 2019 menambahkan e-wallet DANA, dan di awal 2020 menggandeng LinkAja dan ShopeePay.
Pencapaian transaksi baik di sales counter maupun COD mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi berkisar 2-3 kali lipat pertumbuhannya. Saat ini JNE sedang mempersiapkan channel layanan digital payment lainnya seperti bank transfer via Internet banking ataupun mobile banking, debit & credit card secara online dan QRIS-Based payment.
Apakah sekarang digital payment hanya di kantor pusat dan kantor cabang di kota-kota besar saja?
Layanan digital payment sudah dapat dilakukan di JNE baik yang berada di area kantor pusat, cabang, maupun agen-agen yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk apabila pelanggan melakukan pemesanan barang COD via marketplace yang bekerjasama dengan JNE.
Baca juga : JNE Ajak UMKM Balikpapan untuk Go Online
Bagaimana dengan SDM dan dukungan infrastruktur IT di JNE dalam menopang digital payment ini?
JNE dengan SDM yang ada terus meng-update pengetahuan akan layanan digital payment ini. Begitu juga dengan tim IT yang dimiliki JNE, dengan dukungan infrastruktur dan para parthner teknologi keuangan yang dimiliki, tentunya akan terus meningkatkan pelayanannya, baik segi kelancaran penggunaan aplikasi, kecepatan data transaksi maupun keamanan datanya.
Terkait masa pandemi, bagaimana proses digital payment di JNE?
Saat pandemi yang masih terjadi dan tidak tahu kapan akan berakhir, JNE merasa beruntung karena telah siap dengan layanan digital payment-nya. Dan layanan ini dirasa sangat membantu baik oleh customer maupun internal perusahaan di dalam memproses transaksi pembayaran. Sehingga kontak fisik terhindar. Ke depan diharapkan penggunaan non-cash ini terus meningkat.
Sampai sekarang ini, cabang manakah yang proses digital payment-nya tinggi?
Jika proses layanan tersebut dikaitkan dengan jumlah transaksi digital payment tertinggi, saat ini masih didominasi oleh cabang-cabang di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, Makassar dan Yogyakarta. *
Baca juga : Jurus Jitu JNE Pasuruan dalam Mendorong UMKM Berbisnis Online