Do’s and Dont’s Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus

Mengendarai motor atau mobil tak hanya membutuhkan keterampilan menyetir yang baik tapi juga membutuhkan dokumen penting yang harus dibawa yaitu SIM. Untuk membuat SIM membutuhkan persiapan dokumen dan menjalani serangkaian tes. Setelah lulus tes, akan dilakukan foto SIM kemudian masuk ke proses cetak.

Namun sebelum melakukannya pemohon mesti tahu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hasilnya foto bagus dan tidak menyatu dengan background. Pasalnya, beberapa waktu lalu beredar postingan di media sosial, sebuah foto SIM di mana wajah pemilik ‘menyatu’ dengan background foto. Jadi, yang nampak hanya wajahnya saja.

Untuk menghindari kejadian serupa, maka masyarakat yang akan melakukan pengajuan SIM baru ataupun perpanjangan mesti mengenakan warna pakaian dan jilbab yang tidak senada dengan background foto.

Sebelumnya, ada baiknya mengetahui terlebih dulu apa saja syarat pembuatan dan berapa biaya yang mesti dikeluarkan untuk SIM tahun 2023.

Syarat dan Biaya Pembuatan Baru SIM 2023

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen bukti registrasi serta identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, telah lulus uji tes kendaraan bermotor dan paham peraturan lalu lintas.

Memiliki SIM merupakan aturan wajib bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Seperti yang tertuang dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, berikut ini syarat yang mesti dipenuhi.

Do's and Dont's Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus

Syarat umum pembuatan SIM 2023

Batas usia:

Setiap jenis SIM memiliki batas usia yang wajib dipenuhi yaitu:

Melengkapi syarat administratif:

Persyaratan tambahan

Untuk masyarakat yang akan mengurus SIM B1 dan B2, ada persyaratan tambahan yang mesti dipenuhi yaitu:

Baca juga: 7 Cara Mengemudikan Mobil Hemat BBM

Lantas di mana jika ingin membuat SIM baru?

Pembuatan SIM sekarang ini bisa secara online dan offline. Apabila ingin melakukan pendaftaran secara offline, silakan mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Jika ingin mendaftar dan mengikuti ujian teori secara online pun bisa. Dikutip dari website resmi Digital Korlantas POLRI, cara untuk pendaftaran adalah dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dan mengisi petunjuk pendaftaran, melakukan pembayaran dan tes teori. Apabila dinyatakan lulus, akan melanjutkan ujian praktik di Satpas terdekat.

Bagaimana dengan biaya penerbitan atau pembuatan SIM?

Merujuk Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, berikut ini biaya yang mesti dibayarkan oleh masyarakat untuk pembuatan SIM baru, yaitu:

Biaya tambahan:

Adapun masa berlaku untuk SIM adalah lima tahun yang dihitung sejak tanggal pembuatan bukan tanggal lahir. Jadi, pastikan mengingat tanggalnya ya agar perpanjangan SIM bisa tepat waktu.

Foto SIM yang Bagus, Harus Tahu Do’s and Dont’s

Banyak yang mengeluhkan hasil foto SIM tidak estetik, tidak secantik foto di media sosial. Perlu dipahami bahwa untuk foto resmi ini memang tidak bisa menggunakan filter, edit yang berlebihan dan alat yang digunakan pun sudah bagus yaitu kamera DSLR. Jadi, hasilnya akan tajam dan pastinya tidak blur.

Yang perlu disiasati adalah penampilan, warna pakaian, hijab serta minim aksesoris. Agar lebih jelasnya, berikut ini panduan do’s and dont’s bagi yang ingin melakukan foto SIM baik untuk pembuatan baru atau perpanjangan.

Do’s foto SIM:

Dont’s foto SIM:

Pengambilan foto SIM dilaksanakan di Satpas, untuk bisa melakukannya ada beberapa prosedur yang mesti dilakukan, yaitu:

Baca juga: 3 Kesalahan yang Mempercepat Kerusakan Sepeda Motor Matik

Panduan foto SIM di atas barangkali terkesan sepele, tapi justru harus dipatuhi agar hasilnya bisa bagus. Ingat, SIM ini berlaku selama lima tahun, tidak bisa diulang jika hasilnya tidak memuaskan.

Exit mobile version