Pemerintah resmi mulai mencairkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Prosesnya akan langsung ditransfer ke rekenning penerima BSU melalui empat bank BUMN, yakni Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.
Seperti diketahui, subsidi gaji atau BSU diberikan pemerintah sebagai rangka melakukan pemulihan ekonomi nasinal serta membantu pekerja yang terdampak akibat adanya PPKM.
Total gaji yang salurkan pemerinah sebesar Rp 1 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seharusnya tamabahan upah per bulan dengan jumlah sebesar Rp 500.000.
BACA JUGA : Asyik, Bantuan Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Ini
Subsidi gaji juga hanya diberikan bagi pekerja yang berada di kawasan PPKM Level 3 dan 4 dengan beberapa ketentuan. Salah satunya wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, penasana apakan terima bantuan gaji tersebut, masyarakat bisa mengecek langsung via online dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, dengan panduan ;
– Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
– Scroll atau geser ke bagian bawah
– Di bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” terdapat tiga kolom yang harus diisi
– Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
– Centang kode captcha Klik “Lanjutkan”
– Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Bagi yang sulit mengakses situ resemi terseut, harap maklum. Pasalnya ada jutaan pekerja yang berlomba-lomba untuk mencari informasi terkait penerimaan subsidi gaji.