Dugaan penipuan dan penggelapan uang konsumen oleh Grab Toko membuat heboh jagat dunia maya Tanah Air. Terkait dengan hal itu, pihak PT Bank Central Asia Tbk pun telah membekukan rekening Grab Toko.
Pembekuan rekening Grab Toko tersebut secara resmi disampaikan oleh Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn. Menurut Hera, pembekuan rekening Grab Toko ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan hukum dari BCA dalam menjalankan operasional perbankan di Indonesia.
“Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi,” ujar Hera dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Tanggapan Asosiasi e-Commerce Terkait Grab Toko
Dengan terjadinya kasus penipuan tersebut, Hera atas nama BCA mengimbau kepada nasabahnya untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi. Bila nasabah ingin mendapat informasi lebih lanjut, nasabah bisa menghubungi contact center resmi Bank BCA.
Adapun contact center resmi BCA, di antaranya Halo BCA di nomor 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca, atau webchat www. bca.co.id.
“Kami mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi,” tutupnya.
Baca Juga: Viral Penipuan Grab Toko, Uang Konsumen Raib Puluhan Juta
Mengaku Ditipu Investor
Sebelumnya sejumlah netizen mengaku telah ditipu oleh Grab Toko. Menurut pengakuannya perangkat smartphone yang mereka beli tak kunjung dikirim ke alamat si pembeli. Atas kejadian tersebut ramai-ramai netizen pun mengeluhkan hal tersebut melalui media sosial.
Salah satunya akun bernama @ChardKurniawan yang mengaku melakukan pembelian dua unit smartphone Grab Toko pada 29 Desember 2020 dan 3 Januari 2021. Adapun dua unit smartphone yang ia beli antara lain Samsung Galaxy A51 seharga Rp2.349.000 dan Apple iPhone 12 Pro Graphite seharga Rp12.024.000.
Menanggapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh platform-nya, Manging Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra, melalui Instagram Stories @grabtokoid, menuliskan permohonan maafnya. Menurut pengakuannya, pihaknya mengalami kasus penipuan oleh investor yang menurutnya dana konsumen diambil oleh investor tersebut.
“Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grabtoko, saat ini kita sedang melaporkan investor grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan. Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi,” tulis Yudha.
“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan,” tambahnya.
Meski begitu, tak lama setelah permohonan maaf dilayangkan, akun Instagram @grabtokoid tiba-tiba menghilang.
Grab Toko bisa dibilang merupakan situs e-commerce yang baru berdiri. Platform e-commerce yang identik dengan warna kuning ini baru saja didirikan pada Agustus 2020 lalu. Popularitas Grab Toko perlahan melejit karena platform ini dikenal berani dalam memberikan promo harga elektronik, bahkan hingga 90 persen.
Baca Juga: Survei: Pelanggan e-Commerce Naik 66 Persen Selama Pandemi