JNEWS – Berbagai sektor terus dikembangkan oleh pemerintah. Salah satunya, dari industri alat olahraga, karena terbukti sektor ini memiliki peluang dan potensi besar di mana mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan dapat berdaya saing di kancah global. Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia surplus perdagangan dari sumbangsih sektor industri alat olahraga. Bahkan saat ini Indonesia berada di peringkat ke-24 dunia dalam kontribusi ekspor alat olahraga.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada 2024 nilai ekspor alat olahraga Indonesia meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun 2023. Negara tujuan utama ekspor Indonesia meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda. Begitu juga, pada 2025 diprediksi juga mengalami peningkatan.
Ragam produk alat olahraga yang diekspor Indonesia antara lain sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, bola sepak, serta peralatan senam/gimnastik dan atletik serta lainnya. “Hal ini menunjukkan bahwa industri olahraga kita memiliki potensi yang besar, namun masih memerlukan kerja keras untuk dapat terus meningkatkan daya saing dan posisi Indonesia di pasar global. Artinya, industri alat olahraga bukan hanya mendukung sektor ekspor, tetapi juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” ujar Menperin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, jika ditilik dari Data Industri Alat Olahraga SIINas tahun 2025 dan Direktori Industri Besar Sedang BPS tahun 2024, jumlah industri alat olahraga di Indonesia mencapai 128 unit usaha, dengan total tenaga kerja mencapai 15.663 orang. Adapun jumlah sentra IKM alat olahraga sebanyak delapan titik yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Saat ini sudah mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara dan Bali,” katanya.
Dengan potensi tersebut, lanjut Reni, Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan berdaya saing global. “Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dalam upaya penguatan iklim usaha industri alat olahraga, pemerintah menerbitkan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan nilai investasi dan ekspor serta mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra IKM, fasilitasi mesin dan/atau peralatan, fasilitasi sertifikasi, serta promosi dan pameran. *
Baca juga: Daftar UKM di Bali dengan Produk Kreatif Lokal Berkualitas yang Patut Dicoba
