JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ingin Pinjaman Bank? Ketahui Dulu 5 Tahap Pengajuan Kreditnya

by Redaksi JNEWS
4 October 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Mengetahui skema pinjaman di bank merupakan tahap yang krusial. Pasalnya, masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada beberapa jenis pinjaman yang ditawarkan bank dengan jaminan sertifikat selain KPR/KPA. Jenis pinjaman tersebut antara lain KPR/KPA, Kredit Multi Guna (Refinancing), KPR Take Over, dan KPR Top Up.

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri menuturkan dari keempat jenis pinjaman tersebut, sedikitnya ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum pengajuan kredit disetujui oleh bank.

“Apapun jenis pinjamannya, alur pengajuan kredit ke bank memiliki alur yang sama yaitu terdiri dari lima tahapan,” kata Vina dalam webinar Bahas Tuntas Properti yang digelar Property Academy by Pinhome.

Vina sendiri berpengalaman selama lebih dari tujuh tahun di perbankan, khususnya di bidang mortgage atau KPR. Selama itu juga, Vina seringkali mengurus hal-hal terkait pengajuan KPR dari nasabah, hingga disetujuinya KPR tersebut oleh bank.

Baca juga : Dulu Bangkrut dan Terlilit Hutang, Kini 2 UMK Ini Beromzet Ratusan Juta

Pertama yakni BI/SLIK Checking, tahap ini untuk memastikan bahwa calon pembeli memenuhi syarat eligibilitas dalam mengajukan KPR dengan syarat melampirkan fotokopi KTP.

“Akan ada BI/SLIK Checking untuk mengecek historical kredit kita di bank atau yang sedang berjalan dan untuk mengecek kita punya cicilan di mana saja. Terus kita kumpulkan berkas-berkasnya. Kalau sudah lolos BI Checking dan nggak ada masalah seperti penunggakan cicilan, maka kita sudah lolos kriteria awal dari pihak bank. Jadi, slip checking-nya clear,” terang Vina.

Kedua yakni pengumpulan berkas kualifikasi. Di tahap ini, bank melakukan analisis terhadap kesanggupan calon pembeli yang nantinya memenuhi kewajiban pembayaran KPR. Syarat yang dibutuhkan yakni dokumen pribadi berupa rekening koran, sertifikat properti yang akan dibeli, PBB dan IMB.

“Selanjutnya, kita masuk ke pengumpulan dokumen yang dibutuhkan atau dokumen yang diminta oleh bank mulai dari dokumen pribadi, dokumen income, buku rekening, slip gaji, fotokopi sertifikat properti, serta fotokopi IMB dan PBB. Jadi, pastikan ketika akan melampirkan dokumen, tanyakan dokumen yang dibutuhkan ke pihak Marketing bank. Lalu usahakan ketika menyerahkan dokumen, serahkan dalam keadaan lengkap supaya cepat diproses,” tambahnya.

Tahap ketiga yaitu appraisal properti, di mana bank akan melakukan penilaian pada properti untuk mendapatkan nilai plafon yang akan diberikan pada pembeli, dengan syarat membayar biaya appraisal sebesar Rp500.000 – Rp1.250.000.

“Di tahap appraisal properti, bank akan mengecek berapa nilai properti untuk memberikan gambaran berapa nilai plafon yang bisa diberikan oleh bank berdasarkan propertinya. Jadi yang harus diperhatikan juga adalah plafon itu (diberikan) berdasarkan nilai properti dan DBR, di mana dua kriteria ini harus sesuai,” tutur Vina.

Baca juga : Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang Sistem Pembayaran QRIS

“Keempat, ada proses analisa dari bank di mana akan ada pemberitahuan penolakan atau penerimaan kredit. Kalau sudah di-approved dan kita menyetujui semua syarat dan ketentuan, maka untuk KPR, kita akan langsung diarahkan ke akad jual beli. Kalau untuk refinancing atau top up, prosesnya dinamakan akad kredit, jadi tidak ada jual beli di dalamnya,” lanjutnya.

Vina juga menambahkan, saat mengumumkan penolakan atau penerimaan, bank juga akan menginformasikan plafon yang diberikan pada pembeli. Jika pengajuan ditolak, calon pembeli dapat mengajukan ke bank lain dengan syarat membayar biaya administrasi, provisi, dan asuransi sebesar dua hingga lima persen dari plafon yang diberikan.

Terakhir, yakni akad jual beli. Proses ini merupakan pemindahtanganan properti dari penjual ke pembeli karena seluruh hak dan kewajiban telah terpenuhi, dengan syarat baik penjual dan pembeli telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Selain membeberkan lima tahapan pengajuan kredit ke bank, Vina juga menjelaskan kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, kelebihan mengajukan KPR melalui bank merupakan sebuah alternatif dengan nominal cicilan lebih rendah serta adanya pengecekan menyeluruh pada kelengkapan dokumen dan profil pengembang.

Sementara kekurangannya yaitu adanya pembengkakan biaya cicilan oleh bunga dan tenor yang cukup lama serta diiringi dengan proses pengajuan dan administrasi yang panjang.

“Dalam beberapa kasus, ada yang proses pengajuannya cepat sekitar satu minggu sudah approved dan langsung proses akad. Tapi ada juga yang benar-benar lama (proses pengajuannya) bisa sampai sebulan-dua bulan dikarenakan dokumennya kurang lengkap, ada masalah di kartu kredit atau BI Checking. Jadi hal-hal semacam itu bisa bikin prosesnya jadi lebih panjang,” pungkas Vina.

Tags: bankbi checkingkprkredit rumah
Share188Tweet118
Next Post
Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi

PPKM Berlanjut sampai 18 Oktober, Cek 4 Penyesuaian Baru

TERKINI

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

18 July 2026
Itinerary Austria 5 Hari: Jelajahi Wina, Hallstatt, hingga Salzburg

Itinerary Austria 5 Hari: Jelajahi Wina, Hallstatt, hingga Salzburg

17 July 2026
member jlc jne mendapat hadiah mobil listrik

Member JLC Asal Wonosobo Raih Mobil Listrik dari JNE, Bukti Produk Daerah Mampu Bersaing di Tingkat Nasional  

17 July 2026
Menara Pisa: Kisah di Balik Bangunan Miring Paling Terkenal di Dunia

Menara Pisa: Kisah di Balik Bangunan Miring Paling Terkenal di Dunia

17 July 2026
Suku Batak Toba: Tradisi, Adat Istiadat, dan Fakta Menariknya

Suku Batak Toba: Tradisi, Adat Istiadat, dan Fakta Menariknya

17 July 2026
jakarta ingin jadi kota global ramah lansia

Jakarta Ingin Menjadi Kota Global yang Ramah Lansia

17 July 2026

POPULER

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

by Penulis JNEWS
13 July 2026

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

by Penulis JNEWS
25 June 2026

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

by Penulis JNEWS
1 July 2026

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

by Penulis JNEWS
30 June 2026

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

by Penulis JNEWS
7 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal