Netizen Indonesia belakangan dihebohkan dengan berita terkait kenaikan tarif masuk atau tiket Candi Borobudur yang kini menjadi Rp750.000. Harga tiket Candi Borobudur tersebut berlaku untuk wisatawan lokal.
Sementara untuk wisatawan asing, akan dikenakan tarif USD 100. Berita tentang kenaikan harga tiket Candi Borobudur tersebut lantas mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat, di mana tentu saja banyak yang keberatan.
Menurut sebagian masyarakat Indonesia, tarif tersebut dinilai terlalu mahal. Mereka pun khawatir jika nantinya Candi Borobudur akan sepi pengunjung, yang tentunya juga akan berimbas pada UMKM di sekitar tempat wisata tersebut.
Baca Juga: Cara Unik Menikmati Keindahan Candi Borobudur
Perlu diketahui bahwa harga tiket Rp750.000 itu bukan harga tiket masuk, melainkan tiket untuk naik ke atas candi. Sementara untuk tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur hanya Rp50.000. Malahan ada wacana harga Rp5.000 khusus untuk pelahar.
Alasan Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, bahwa kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur semata-mata untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menjelaskan bahwa wacana kenaikan harga tiket masuk tersebut sudah berdasarkan masukan dan pertimbangan para ahli khususnya Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu), kementerian yang bertugas mengurus konservasi Candi Borobudur.
Baca Juga: Bosan ke Borobudur? Cobain 5 Wisata Yogyakarta Ini!
Dilansir dari situs Borobudur Park, Candi Borobudur dibangun sekitar tahun 780-840 Masehi. Dengan usianya yang sekitar 1.197 tahun itu, candi tersebut mengalami pelapukan di sejumlah bangunan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil upaya perbaikan, mengingat candi milik umat agama Buddha menjadi salah satu warisan budaya dunia versi UNESCO.
Alasan konservasi itu lah, maka pemerintah dan pengola terpaksa harus melakukan pembatasa jumlah pengunjung yang naik ke atas candi agar tidak merusak kondisi bangunan peninggalan bersejarah ini. Seperti yang disampaikan oleh Luhut, pemerintah membatasi kapasitas pengunjung atau turis menjadi 1.200 per hari.
Jumlah ini menurun drastis dibandingkan dengan jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19. Menurut data yang disampaikan oleh Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, jumlah turis yang menaiki bangunan bersejarah tersebut sebelum pandemi berkisar 10.000 orang per hari.
Di samping untuk menjaga agar bangunan candi tidak kelebihan beban, alasan berikutnya adalah untuk mengontrol perilaku-perilaku menyimpang dari para turis, semisal mencorat-coret dinding, merusak, hingga mencuri. Jika jumlah pengunjung membludak, maka pengelola akan kesulitan untuk mengontrol. Sebab, pada 2020 Petugas Balai Konservasi Borobudur (BKB) mencatat ada sekitar 3.074 titik noda vandalisme (permen karet, puntung rokok dan corat-coret).
Baca Juga: Rekomendasi Spot Sunrise Terbaik di Jogja
Alasan berikutnya mengapa harga tiket Candi Borobudur naik adalah karena pemerintah ingin menjadikan candi tersebut sebagai tempat wisata berkualitas dengan menjadikannya sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional. Oleh karenanya, pemerintah mengedepankan konsep quality tourism, dibanding mass tourism.
Kemudian jika masyarakat khawatir akan UMKM mengalami penurunan pendapatan, sebaliknya Luhut berpendapat jika dengan pembatasan pengunjung justru akan bermanfaat bagi pedagang di sekitar lokasi candi. Dengan pembatasan, maka wisatawan akan menyebar ke kawasan sekitar yang juga dipenuhi pelaku UMKM.