Ini Cara Daftar, Tujuan, dan Syarat Mudik Lebaran Gratis Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran tahun ini di kampung halaman.

Proses pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 akan dibuka pada 13 Maret hingga 14 April 2023. Masyarakat yang tertarik ikutan, bisa langsung mendaftarakan diri untuk mendapatkan kuota ke kampung halaman secara gratis.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub akan menyediakan bus-bus gratis bagi masyarakat yang akan mudik dan melayani beberapa rute di Pulau Jawa dan Sumatera.

Untuk rute tujuan pun beragam. Kabarnya ada 28 kota tujuan untuk penyelengaraan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan Kemenhub.

Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Pulau Sumatera. Masyarakat bisa memulai mendaftarkan diri sejak hari ini.

BACA JUGA : Kemenhub Prediksi 123,8 Juta Pemudik pada Lebaran 2023

Perlu diingat, untuk tahun ini pendaftaran mudik gratis Kemenhub hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat yang bisa diunduh dari smartphone baik Android atau iOS.

KAI dan DAMRI bersinergi hadirkan transportasi bus DAMRI menuju stasiun kereta

 

Kota tujuan mudik

Jawa Barat : Garut, Tasik, Cirebon

Jawa Tengah dan Yogyakarta : Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogyakarta

Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung

Sumatera : Lampung Palembang

Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan tiket. Sementara untuk jadwal keberangkatan mudik gratis dijadwalkan pada 18 dan 19 April 2023 mulai pukul 10.00 WIB

Jadwal keberangkatan akan melalui beberapa terminal, yakni Pondok Cabe, Pulo Gebang, Jati Jajar, Kampung Rambutan, dan Poris Plawad.

Syaratnya :

– Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK)
– Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
– Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
– Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari seteah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan
– Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang
– Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus
– Peserta dalam keadaan sehat jasmani da rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik
– Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Tak hanya orang, ada juga kuota mudik untuk sepeda motor yang ingin dibawa ke kampung halaman. Untuk rute pengangkutannya meliputi, Wonogiri, Semarang, Solo, Purwokerto, dan Yogyakarta.

 

Exit mobile version