Ini Penyebab UMKM Belum Masuk e-Commerce

6 keuntungan Memiliki Toko Online

6 keuntungan Memiliki Toko Online

Di tengah situasi sulit seperti pandemi COVID-19 ini, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus sudah mengadopsi penggunaan teknologi. Banyak yang meyakini jika digitalisasi bisa menjadi jalan keluarnya. Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM belum masuk e-commerce dan sulit masuk ekosistem digital.

Menurut data terakhir yang dipaparkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dari total 64,19 juta pelaku UMKM di Tanah Air, baru 13 persen yang terhubung dengan dunia digital. Dalam hal ini yang dimaksud adalah pasar online (e-commerce) atau marketplace.

Rendahnya pemahaman teknologi dari para pelaku UMKM itu sendiri menjadi kendala utama untuk beralih ke marketplace. Setidaknya itu lah yang disampaikan oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Eddy Satriya.

Baca Juga: ShopeePay Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Indonesia 

“Pemahaman teknologi di UMKM kita masih rendah. Padahal di dalamnya mencakup proses pemasaran, ini kendala yang kita hadapi,” ujar Eddy dalam sebuah webinar dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut Eddy pun memaparkan beberapa penyebab UMKM belum masuk e-commerce, di antaranya:

Kesulitan UMKM Masuk e-Commerce

1. Ketersediaan akses internet

Penyebab yang pertama adalah adanya keterbatasan dalam mengakses internet. Menurut Eddy, ketersediaan akses internet yang terbatas kendala UMKM. Pasalnya, akses internet menjadi bagian penting dalam kegiatan ekonomi digital.

Bukan cuma itu, diperlukan jaringan internet yang stabil untuk bisa menjalankan bisnisnya di dunia digital. Sementara kita ketahui, sebagian besar pelaku usaha UMKM tersebar di daerah, di mana mungkin akses internetnya terbatas.

“Maka, ketersediaan akses menjadi kendala atas program UMKM go online,” tambahnya

2. Keamanan transaksi

Kendala berikutnya adalah soal keamanan transaksi. Menurut Eddy masih banyak konsumen di Indonesia yang mengkhawatirkan keamanan bertransaksi secara online. Hal itu dinilai menjadi kendala tersendiri dalam mencetak lebih banyak UMKM ke marketplace.

Baca Juga: 3 Risiko Bisnis Online yang Perlu Kamu Ketahui

3. Modal yang terbatas

Penyebab UMKM belum masuk e-commerce yang terakhir adalah terkait permodalan yang terbatas. Tak dipungkiri bahwa menjalankan bisnis online atau kegiatan basbsis digital juga diperlukan beberapa penunjang, salah satunya smartphone dan akses internet tadi.

Sangat disayangkan, usaha di sektor ini kebanyakan digeluti oleh usaha kecil yang modalnya terbatas. Untuk membeli perlengkapan penjunjang di atas saja mungkin tidak tercapai. Begitu juga dengan tenaga kerja yang keahliannya terbatas.

Meski demikian, Eddy memaparkan jika Kemenkop UKM akan terus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait serta BUMN, Perguruan Tinggi, Swasta, dan Startup. Tujuannya untuk meminimalisir kendala-kendala tersebut.

Salah satu kegiatan yang dilakukan, antara lain pengadaan akses/infrastruktur digital, akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, inkubator, dan sistem informasi digital UMKM. Kemenkop UKM pun berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan omzet, skala usaha, dan manajemen usaha.

Pemasukan Rp1.862 triliun di 2025

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memperkirakan Indonesia dapat meraup pemasukan mencapai US$ 133 miliar setara Rp 1.862 triliun (kurs Rp 14.000/US$) pada 2025. Walaupun diakuinya saat ini ekonomi digital di Indonesia baru mencapai 49 persen.

Hal itu disebabkan dengan masih rendahnya jumlah UKM yang memanfaatkan bisnis digital. “Ekonomi digital akan terus berkembang pesat. Pemerintah sendiri menargetkan keuntungan dari ekonomi digital pada 2025 mencapai US$ 133 miliar,” ujarnya.

Mengacu dari data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM yang menjajaki pasar digital baru mencapai 13 persen atau sekitar 8 juta usaha. Hal ini masih jauh bila mengingat total jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta, di mana sebanyak 63,35 juta di antaranya ialah pelaku usaha mikro.

Padahal sektor usaha ini tercatat mampu menyerap sampai 97% tenaga kerja di dalam negeri. Selain itu, UMKM juga berkontribusi sebesar 61,07% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 14,37% terhadap ekspor nonmigas RI.

Baca Juga: Kesalahan Fatal Pengelolaan Modal Usaha Bisnis Online

Exit mobile version