Inilah Beragam Manfaat NIB Bagi Pelaku UMKM

nomor induk berusaha

Foto: Istimewa

JNEWS – Sektor UMKM di Indonesia terus tumbuh dan berkembang pesat dalam dekade belakangan seiring tingginya penetrasi internet. Sebab mereka bisa menembus pangsa pasar dengan jangkauan lebih luas lagi dari produk yang dihasilkan lewat penjualan online.

Untuk itu, agar usaha para pelaku UMKM terus maju dan berkembang membesar, dibutuhkan juga legalitas usaha yang resmi agar bisa menopang kemajuan usaha. Salah satunya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas resmi yang diberikan negara kepada badan usaha atau usaha perseorangan yang ada di Indonesia. Pengurusan NIB juga sangat mudah, cukup daftar di laman https://oss.go.id/.

Dengan kata lain, meski usaha yang dijalankan masih masuk dalam kategori UMKM tetap perlu punya NIB. Karena dengan memiliki NIB, banyak manfaat akan diperoleh. Di antaranya:

Baca juga: Tips Mengelola Arus Kas UMKM agar Tetap Sehat

 

Exit mobile version