Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan resmi memberikan diskon pajak PPnBM untuk mobil baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemberian insentif bagi industri otomotif.
Dengan demikian, mulai Maret 2021 ini, bagi yang sedang mencari mobil baru, dipastikan harganya akan lebih murah dari sebelumnya melalui skema pajak nol persen bagi PPnBM yang akan berlaku hingga Mei mendatang.
BACA JUGA : PPnBM Dipangkas, Harga Mobil Baru Lebih Murah Bulan Depan
Namun demikian harus diingat, bila tidak semua mobil baru mendapatkan potongan harga atau relaksasi pajak. Pemerintah hanya memberikan keringan bagi jenis mobil tertentu, yakni dengan mesin di bawah 1.500 cc dan memiliki kandungan lokaln sebesar 70 persen.
Tak hanya itu, diutamakan juga mobil-mobil yang sudah diproduksi secara lokal. Karena selain untuk mendongkrak penjualan juga untuk mengairahkan kembali industri di sektor otomotif.
Berdasarakan Kepmenperin no.169 Tahun 2021, total ada 21 daftar mobil yang berhak mendapatk insentif pajak PPnBM tersebut. Artrinya, ke-21 mobil tersebut dipasatkan harganya akan lebih murah pada bulan ini.
BACA JUGA : Pilihan Mobil UMKM, Ada Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan
Nah, bagi yang sedang mencari mobil baru, baik untuk usaha atau memang karena kebutuhan, jangan lewatkan kesempatan ini. Kerena setelah Mei nanti, potongan atau diskon pajaknya akan dikurangi, dari 100 persen menjadi 50 persen saja.
Buat yang penasaran apa saja mobil yang harganya akan murah mulai Meret ini, berikut daftarnya ;
Toyota
- – Yaris
– Vios
– Sienta
– Avanza
– Rush
– Raize
Daihatsu
- – Xenia
– Luxio
– Gran Max (minibus)
– Terios
– Rocky
Honda
- – Brio RS
– Mobilio
– BR-V
– HR-V
Suzuki
- – New Ertiga
– XL-7
Mitsubishi
- – Xpander
– Xpander Cross
– Nissan Livina