IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan Rp 697 Miliar

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) sepanjang tahun 2020 berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, yaitu dari sebesar Rp 682 miliar menjadi sebesar Rp 697 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp 80 miliar.

Tidak hanya itu, dalam RUPST yang diselenggarakan beberapa waktu, terlihat bahwa ada pertumbuhan yang signifikan pada segmen di luar Pendapatan Jasa Kapal Pelabuhan Umum (PELUM), yaitu pada Segmen Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) dengan capaian tingkat pertumbuhan masing-masing mencapai 39% dan 23%, dimana dari Rp 77 Miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 107 miliar di tahun 2020 untuk TUKS.  Sementara untuk TERSUS dari sebesar Rp 77 miliar pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp 88 miliar di tahun 2020.

IPCM juga mencatat adanya neraca keuangan yang sangat sehat dengan peningkatan total aset sebesar 10% dari periode tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,3 triliun menjadi sebesar Rp 1,4 triliun di tahun 2020.

Baca Juga: Atasi Masalah Klasik, Pergerakan Logistik Diklaim Tumbuh 7 Persen

“Selain capaian keuangan, di tahun 2020 Perseroan berhasil menyelesaikan pembangunan empat kapal tunda baru dengan daya mesin 2X2200 HP yang diharapkan menjadi penambah kekuatan armada dan alat produksi dalam mendukung perluasan pasar dimasa yang akan datang. Di samping itu IPCM menambah pasar baru diantaranya di Patimban,” ujar Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dalam keterangan persnya.

Dalam RPUST disebutkan persetujuan penetapan penggunaan laba perusahaan tahun buku 2020 yang seluruhnya berjumlah Rp 80 miliar untuk dipergunakan sebagai cadangan sebesar Rp 16 miliar, dan dividen final sebesar Rp 64 miliar yang dibagikan kepada pemegang saham, sehingga total dividen yang dibagikan sebesar Rp 12,17 per lembar saham. Pembagian dividen dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80% naik dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30%, 49%, 75% dari laba tahun 2017-2019.

“Peningkatan ini ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM,” tambah Amri.

Baca Juga: Pacu Perekonomian, Kemenhub Genjot Koneksivitas Logistik 

Perubahan Direksi Baru

Sementara itu, guna memperkuat pengelolaan fungsi strategi korporasi dan komersial perusahaan, serta optimalisasi pencapaian target operasi IPCM, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dua direktur, yaitu Direktur Komersial dan Operasi berubah menjadi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, serta Direktur Armada dan Teknik menjadi Direktur Armada dan Operasi. Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan tersebut, setelah RUPST pembagian tugas Direksi IPCM menjadi sebagai berikut:

Dalam agenda laporan penggunaan dana hasil IPO disampaikan bahwa dari dana hasil penawaran umum, 10% sejumlah Rp 44 miliar telah digunakan seluruhnya untuk modal kerja. Sisa dana 90% sebesar Rp 396 miliar digunakan untuk investasi, dimana Rp 230 miliar digunakan untuk pembelian empat unit kapal tunda yang pembayarannya hingga akhir tahun 2020 mencapai 86% dan hingga saat ini pembayarannya telah mencapai 95%. Kemudian sisa dana IPO sebesar Rp 166 miliar akan digunakan untuk kebutuhan investasi tahun 2021 dan tahun berikutnya.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Exit mobile version