JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Izin Berwirausaha Kini Makin Mudah, Cukup Pakai NIB

by Redaksi JNEWS
9 January 2023
Pentingnya UMKM memahami cara daftar merek

Pentingnya UMKM Mengantongi HAKI

Share on FacebookShare on Twitter

Perizinan kerap menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang ingin memulai usaha, terutama bagi kalangan pelaku UMKM. Namun, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa sekarang pihaknya telah memudahkan masyarakat untuk izin berwirausaha.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto, masyarakat tidak perlu khawatir mendapat izin untuk untuk berwirausaha. Bahkan untuk masyarakat hanya membutuhkan satu izin saja melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk dapat memulai wirausaha.

Baca Juga: Dorong Belanja UKM, Jokowi Tegas Serukan Setop Impor

“Pemerintah tentu mendukung segala upaya untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat termasuk UMKM dan koperasi melalui regulasi dan berbagai kebijakan dan program. Pemerintah juga mendorong agar orang tidak kesulitan untuk berwirausaha. Inilah kemudahan yang diberikan pemerintah karena dulu itu untuk membuka usaha saja sulit sekali,” ujar Rulli seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pemerintah juga mendorong pemberdayaan UMKM dan koperasi melalui pendekatan kluster sesuai potensi unggulan yang dimiliki wilayah atau daerah setempat melalui penyediaan factory sharing yang memudahkan para pelaku usaha untuk membuat produk secara secara bersama-sama. Ke depannya diharapkan juga para pelaku usaha mikro kecil yang memiliki produk sejenis bisa memiliki merk atau brand bersama sehingga bisa menjual dengan harga yang sama dan standar produk yang sama.

Selain itu, lanjut Rulli, Kementerian Koperasi dan UKM juga sedang me-redesign PLUT agar benar-benar bisa menjadi one stop services bagi para pelaku UMKM dan koperasi dalam rangka mengembangkan usaha atau meningkatkan kualitas produknya.

Baca Juga: 5 Strategi Pemerintah Dongkrak Transformasi KUMKM

“Segala upaya tersebut juga dilengkapi dengan program pengembangan Inkubator melalui bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi dengan dukungan pemerintah daerah.” tambah Rulli.

“Untuk mendapat informasi yang lebih lengkap mengenai program-program Kementerian Koperasi dan UKM masyarakat dan para pelaku UMKM dan koperasi dapat menghubungi deputi terkait atau melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya dalam mengurus izin usaha. Bahkan mengurus izin usaha dinilai lebih mahal dari nilai usahanya. Akibatnya, UMKM tersebut akan kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari perbankan.

Sebuah survei nasional yang digelar Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2020 lalu mencatat 53 persen warga menilai sulit mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil menengah (UKM). Sementara 48 persen warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha.

“Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah. Kalau memang benar RUU Cipta Kerja dirancang untuk membantu kemudahan izin dan modal usaha, RUU ini perlu segara dirampungkan,” ujar Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas.

Baca Juga: Cara Pertamina Latih Keterampilan Warga Lapas di Yogyakarta

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresIzin BerwirausahaIzin Usahakemenkop UKMUMKM
Share188Tweet118
Next Post
Gedung Sarinah kini lebih modern

5 Tempat Nongkrong di Sarinah, Makin Keren Setelah Renovasi

TERKINI

kebersamaan karyawan jne

Kebersamaan Karyawan JNE Rayakan 65 Tahun Hui Chandra Fireta

4 November 2025
Gunung Terindah di Indonesia untuk Didaki

10 Gunung Terindah di Indonesia, Surga bagi Pencinta Alam dan Pendaki

4 November 2025
Pura Pakualaman di Yogyakarta yang Bersejarah

Mengenal Pura Pakualaman di Yogyakarta, Istana Kecil yang Sarat Nilai Sejarah

4 November 2025
Membangun Brand UMKM di Marketplace

Cara UMKM Membangun Brand yang Menonjol di Marketplace

4 November 2025
pemerintah terus salurkan kredit bagi UMKM yang berbunga rendah dan mudah diakses

Menko Airlangga: Pemerintah Terus Salurkan Kredit bagi UMKM

4 November 2025
Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

3 November 2025

POPULER

Piramida Giza Mesir Kuno: Sejarah, Arsitektur, Aktivitas

Piramida Giza: Warisan Peradaban Mesir Kuno yang Abadi

by Penulis JNEWS
17 October 2025

Oleh-Oleh Khas Bromo, Cocok Dibawa Pulang

Bawa Pulang Bromo: Ragam Buah Tangan Khas dari Tanah Tengger

by Penulis JNEWS
23 October 2025

Istano Basa Pagaruyung yang Megah

Pesona Istano Basa Pagaruyung, Warisan Budaya Minang yang Megah

by Penulis JNEWS
20 October 2025

Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral di Jakarta

Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral, Ikon Persaudaraan Umat Beragama

by Penulis JNEWS
24 October 2025

Oleh-Oleh Khas Garut selain Dodol

17 Oleh-Oleh Khas Garut Selain Dodol

by Penulis JNEWS
29 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal