Demam belanja online di Indonesia memamang makin meningkat setiah saat. Apalagi dengan beragam iming-iming yang ditawarkan, dari promo produk baru, sampai kemudahan dalam masalah pembayaran
Bahkan dari data Bank Indonesia, transaksi yang terkadi pada belanjag online via ragam e-commerce di 2022 mencapai Rp 530 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis hingga 31,4 persen dari tahun sebelumnya.
Tapi yang harus diwaspadai adalah soal kemudahan dalam masalah pembayaran, konsumen harus pintar berfikir sehat. Apalagi kini makin menjamur e-commerce yang menawarkan sistem pembayaran layaknya berhutang atau mencicil lebih dulu melalui fitur PayLater.
BACA JUGA : Usaha Mau Meroket di Bulan Puasa, Kenali Perubahan Pola Belanja Konsumen
Nah, meski menawarkan kemudahan, tapi baiknya sebelum menggunakan fitur PayLater harus pintar-pintar mempertimbankannya. Karena dibalik kepraktisannya, ada beberapa bahaya laten yang harus diwaspadai dari penggunaan PayLater, yakni ;
– Bunga cicilan
Seperti yang sudah disinggung di atas, membeli barang di e-commerce via PayLater sama saja seperti membeli dengan mencicil alias mengangsur. Karena itu, otomatis harga yang harus dilunasi akan lebih mahal karena ada selisih yang cukup besar untuk bunganya.
– Menambah hutang
Meski kelihatanya mudah dengan mencicil, tapi sebaiknya jangan dilakukan bila memang tak terdesak. Apalagi hanya untuk membeli barang yang memang tingkat krusial kebutuhanya tak terlalu penting.
Pasalnya, dengan mencicil meski terkesan lebih meringankan, tapi bila sebelumnya sudah memiliki cicilan lain, pasti akan terasa berat.
– Prilaku konsumtif
Hal ini juga tak kalah penting untuk dianstisipasi, menggunakan PayLater atau bayar nanti dengan mencicil juga bisa menjebak seseorang ketagihan karena kemudahannya.
BACA JUGA : Gaji Pas-pasan? Ini Jurus Jitu Agar Bisa Menabung
Ujung-ujungnya akan terus berbelanja dan memimbulkan budaya konsumtif yang tentu saja sangat merugikan dan berbahaya.
– Denda
Seperti diketahui, kondisi keuangan tak selamanya bagus-bagus saja, ada kalanya buruk. Dalam posisi ini, bisa saja pengguna PayLater harus terlambat mencicil pinjaman yang digunakan.
Bila sudah demikain, otomatis akan langsung dikenakan denda sama seperti saat menunggak bayar kartu kredit. Pasalnya aplikasi PayLater juga sudah mengaskan agar penggunanya membayar tepat waktu.