Jangan Ketipu Obat Palsu di Toko Online, Gini Bedainnya

Ilustrasi obat palsu di toko online

 

Sejak pandemi Covid-19 kembali ramai di Indonesia, banyak masyarakat yang mengandalkan untuk membeli produk kesehatan via toko online. Mulai dari vitamin, alat kesehatan, sampai obat-obatan.

Mirisnya, momen tersebut pun dimanfaatkan oleh sebagai oknum yang memasarkan obat-obatan palsu di toko online. Imbasnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tertipu dan harus kehilangan uang yang bisa dibilang tak sedikit jumlahnya.

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi produk kesehatan layaknya obat di toko online. Untuk membedakan mana produk yang asli dan palsu, Tokopedia mencoba untuk memberikan tipsnya.

BACA JUGA :Marak Produk Kesehatan Palsu, Tokopedia Tempuh Jalur Hukum

1. Periksa dengan teliti kondisi kemasan obat.

Apabila kemasan tidak bersegel, sudah terbuka, bahkan sobek atau rusak, kamu perlu memastikan kembali keaslian obat tersebut dan cek ke poin selanjutnya.

2. Pastikan tercantum logo golongan obat. Pada obat asli, terdapat logo yang menandakan tiga golongan obat, yaitu:

– Obat keras dengan logo huruf K yang dikelilingi lingkaran merah dengan garis tepi hitam.

– Obat bebas terbatas yang ditandai lingkaran warna biru dengan garis tepi hitam.

– Obat bebas dengan logo warna hijau dengan garis tepi warna hitam.

3. Cek informasi produsen atau farmasi.

Pada obat asli, selalu terdapat nama produsen atau farmasi. Kamu dapat melakukan pengecekan sehubungan dengan produsen atau farmasi dengan cara berikut.

– Pastikan obat diproduksi oleh industri dengan identitas dan alamat yang jelas.

– Cek kembali apakah terdapat typo pada nama produsen atau farmasi.

– Apabila informasi sehubungan produsen atau farmasi obat berbentuk kode QR, pastikan kode tersebut terhubung dengan situs yang terpercaya.

BACA JUGA : Gini Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19

4. Cek informasi kelayakan obat.

Kamu bisa memastikan keaslian informasi sehubungan dengan kelayakan obat untuk dikonsumsi, diantaranya melalui langkah berikut:

– Pastikan obat memiliki izin edar dan terdaftar di BPOM. Cek izin edar obat yang sudah terdaftar di BPOM di sini.

– Pastikan obat memiliki tanggal produksi atau tanggal kadaluwarsa.

Exit mobile version