Buat yang berencana melakukan perjalanan libur panjang pekan depan, harap diurungkan. Pasalanya pemerintah resmi mengundur libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah yang seharusnya jatuh pada Selasa 19 Oktober, molor menjadi keesokan harinya, atau menjadi 20 Oktober 2021. Karena itu, bagi yang sudah berencana liburan atau keluar kota, baiknya ditunda lebih dulu.
Adapun perubahannya mengikuti Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomo 712, 1, dan 3 Tahun 2021 menganta Perubahan Kedua tas Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
BACA JUGA : 5 Desa Wisata Terbaik yang Bisa Kamu Jadikan Tempat Liburan
Dasar alasan pemerintah mengundur libur Maulid Nabi ternyata masih sama, yakni karena Covid-19. Tujuannya tak lain guna mencegah munculnya klaster atau penyebaran baru saat libur panjang.
Menurut Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, adanya pergeseran menjadi upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19, mengingat kondisinya belum sepenuhnya normal.
“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” kata Kamaruddin.
Seperti diketahui, dari dua kali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, pemerintah mulai ketat dalam memantau mobilitas masyarakat saat libur nasional dan perayaan keagamaan. Bahkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat tak menyelekan dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk langkah pencegahan.
BACA JUGA : Roadshow Virtual #TahanDulu Hentikan Penyebaran Hoaks Covid-19
“Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati,” ucap Wiku.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. “Mohon kepada pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan membantu sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing, khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk meminimalisasi peluang penularan sebesar-besarnya,” katanya.