Jangan Senang Dulu, Pemerintah Bakal Ketatkan Mobilitas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

 

Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah mulai melakukan langkah-langkah strategis sebagai upaya pengendalian mobilitas masyarakat, sekaligus pengetatan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian langkah pencegahan lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi usai libur panjang.

Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, bersama dengan jajaran kementerian lain menggelar rapat koordinasi yang juga dihadiri Korlantas Polri.

Dalam rakor tersebut, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

BACA JUGA : Tempat Wisata Mulai Dibuka Kembali, Cek Tips Aman Liburan Berikut

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Menteri Muhadjir.

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Cikampek

 

Menteri Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Lebih lanjut Menteri Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Sementara itu, Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni: Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” jelas Menhub.

BACA JUGA : Biar Gak Terjebak Macet, Ini Prediksi Puncak Arus Libur Natal dan Akhir Tahun

Tak hanya itu, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujar Menhub

Exit mobile version