Jasa Marga Suntik Dana Rp 1 Milyar bagi UMK di Rest Area Tol Solo-Ngawi

Bantuan dana Jasa Marga

 

Imbas pandemi Covid-19 dengan segala atuaran pembatasan mobilitas, membuat intensitas volume kendaraan di jalan tol menurun drastis. Dampaknya, berimbas bagi kelangsungan UMK yang berada di rest area, termasuk di Tol Trans Jawa tepatnya ruas Solo-Ngawi.

Karena itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai perusahaan yang bergerak di industri jalan tol mencoba membantu UMK ini, baik yang menggantungkan usahanya pada keberadaan ruas-ruas jalan tol dari Jasa Marga Group, maupun yang secara langsung menjadi mitra Jasa Marga sebagai tenant rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB).

Guna meringankan dampak pandemi yang dirasakan UMK di rest area serta dengan menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV), Jasa Marga memberikan bantuan dana dengan total sebesar Rp 1 Miliar untuk UMK di Rest Area Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi.

Dengan prinsip CSV, Jasa Marga berkomitmen berkontribusi pada kehidupan masyarakat untuk menciptakan manfaat bersama dan pada saat yang sama juga memastikan keberlanjutan bisnis Perusahaan.

BACA JUGA : Buat UMKM, Begini Daftar Izin Edar BPOM via Online

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga mengapresiasi keberadaan para mitra UMK ini karena selain menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi, UMK juga membantu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia, sehingga apabila dampak pandemi sampai membuat UMK harus gulung tikar tentu efeknya akan sangat berat bagi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan UMK tersebut.

“Kami juga memahami dengan adanya penurunan jumlah lalu lintas harian di jalan tol Jasa Marga Group, terutama saat diberlakukannya pembatasan transportasi, tentu berdampak bagi para pelaku UMK di rest area,” kata Heru.

 

“Dengan alasan inilah kami berharap dengan bantuan diberikan ini setidaknya dapat meringankan pelaku UMK di rest area dalam membayar sewa tenant dan pinjaman pendanaan. Manfaat ini juga akan dirasakan oleh pengguna jalan karena para tenant UMK tetap dapat melayani pengguna jalan yang singgah di rest area dengan berbagai pilihan makanan dan minuman hingga oleh-oleh yang dijual oleh mereka,” lanjutnya.

BACA JUGA : Ada Hukuman yang Menanti Buat Truk ODOL dari Jasa Marga

Selain itu, Heru menjelaskan bantuan untuk tenant UMK di Rest Area Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi terbagi menjadi beberapa bentuk bantuan. Total sebesar Rp.614.304.000 diberikan dalam bantuan pembayaran sewa tenant, selanjutnya sebesar Rp.305.000.000 untuk pinjaman pendanaan UMK, dan sisanya digunakan untuk bantuan sarana prasarana Rest Area Km 575A.

Exit mobile version