Bertepatan dengan hari raya Natal, PT Pertamina (Persero) resmi mengerek harga gas elpiji nonsubsidi. Kenaikannya pun cukup lumayan mengingat kondisi pandemi yang masih berlangsung, yakni Rp 2.600 per kilogramnya.
“Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Menurut Irto, perbedaan kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut dilakukan guna mendukung penyeragaman harga elpiji ke depannya. Selain itu juga untuk menciptakan fairness harga antar daerah.
BACA JUGA :Â Ada Hoax BBM dan LPG Langka, Begini Penjelasan Pertamina
Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi juga dilakukan untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramcon (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021. Menurut Irto, pada November harganya mencapai 847 dollar Amerika per metrik ton, harga tersebut tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen dari Januari 2021.
Sementara untuk penyesuaian harga elpiji nonsubsidi sendiri dilakukan tahun 2017, harga CPA pada November tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian pada harga 4 tahun yang lalu.
Menurut Irto, harga elpiji Pertamina kometitif yakni sekitara Rp 11.500 per kilogram mulai 3 November dibandingkan vietnam sekitar RP 23.000 per kilogram, Filipinen Rp 26.000 per kilogram, dan Singapura Rp 31.000 per kilogram.
“Untuk Malaysia dan Thailand harga elpiji memang relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” ucapnya Irto.
Irto menegaskan, untuk elpiji subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Menurutnya, harga gas melon itu tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA :Â Crowdfunding Bantu UMKM Perluasan Cakupan Bisnis
Meski ada kenaikan, namun Pertamina sudah menjamin sebelumnya bila ketersediaan stok BBM dan LPG di masa libur Natal dan tahun baru dalam level aman. Artinya, tak akan ada kelangkaan baik untuk kebutuhan rumah tangga atau pun pelaku usaha layaknya UMKM.