JLC RACE HADIR KEMBALI, TOTAL HADIAHNYA RATUSAN JUTA RUPIAH!
JNE kembali menghadirkan kejutan istimewa untuk member JLC (JNE Loyalty Card). Lewat JLC Race, setiap kiriman menjadi langkah menuju kemenangan.
JLC Race 2025 akan diselenggarakan dengan penentuan pemenang dari dua kategori, yaitu nilai transaksi tertinggi dan volume pengiriman terbanyak. Program ini akan dimulai dari 1 September 2025 dan berakhir pada 28 Februari 2026. Pemenang yang beruntung akan mendapatkan hadiah di bawah ini:
No | Jenis Hadiah | Total Hadiah |
1 | BYD Atto 1 | 2 |
2 | Paket Umroh/ Tour Wisata Turki | 1 |
3 | Vespa LX 125 | 1 |
4 | Logam Mulia 15gr | 4 |
5 | Logam Mulia 12gr | 1 |
6 | Logam Mulia 5gr | 6 |
7 | Motor New Scoopy | 2 |
8 | Motor Beat | 1 |
9 | iPad Air M3 | 2 |
10 | Samsung Galaxy S24 FE | 2 |
11 | Galaxy Tab S10 FE 5G | 2 |
Yuk, kirim lebih banyak, transaksi makin tinggi, peluang menang makin besar!!
Ketentuan Program:
1. Berlaku untuk semua member JLC yang melakukan transaksi nonmarketplace dengan menggunakan semua layanan JNE selama periode program berlangsung
2. Tidak berlaku bagi karyawan dan agen JNE yang menjadi member JLC
3. Periode perhitungan transaksi dimulai dari tanggal 1 September 2025 sampai dengan 28 Februari 2026 berdasarkan akumulasi selama 6 bulan program berjalan
4. Pemenang program JLC Race ditetapkan dalam dua tingkatan:
a. Nilai Transaksi Tertinggi: dipilih 3 pemenang dengan nilai transaksi tertinggi Nasional dan 1 pemenang Regional.
b. Volume Pengiriman Tertinggi: dipilih 3 pemenang dengan volume pengiriman tertinggi Nasional dan 1 pemenang Regional.
5. Validasi pemenang akan dilakukan pada bulan Maret 2026 dan pemenang akan diumumkan pada tanggal 1 April 2026
6. Informasi mengenai Penerima Hadiah akan diinformasikan melalui kanal sosial media resmi JNE dan website JLC: https://jlc.jne.co.id/
7. Pembagian regional program JLC Race:
a. Jakarta
b. Bodetabekcilcik (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cilegon, Cikarang)
c. Jawa Barat (kecuali area Bodetebekcilcik)
d. Jawa Tengah
e. JTBNN (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara)
f. Sumatera Bagian Utara (Batam, Banda Aceh, Medan, Silangit, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang)
g. Sumatera Bagian Selatan (Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang, Palembang, Tanjung Pandan, Bandar Lampung)
h. Kalimantan
i. Sulawesi, Maluku, Papua
8. Member yang sudah menang pada salah satu level/ kategori tidak diperhitungkan pada level/kategori selanjutnya.
9. Hadiah tidak dapat diuangkan.
10. Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.
11. JNE berhak membatalkan keputusan pemenang apabila:
a. Pemenang tidak memenuhi syarat keikutsertaan program.
b. Pemenang dicurigai melakukan kecurangan dalam keikutsertaan program.
12. Jika dalam hal warna dan seri hadiah yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh JNE tidak tersedia, maka JNE berhak mengganti warna atau seri hadiah dengan yang tersedia.
13. Penerima Hadiah wajib menanggung biaya-biaya sebagai berikut:
a. Pajak atas hadiah
b. Biaya pengurusan balik nama kendaraan, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Plat Nomor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Pajak Kendaraan Bermotor; dan
c. Biaya lainnya yang timbul atas penerimaan Hadiah.