JNEWS, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengungkapkan bahwa di era sekarang modus pengiriman narkoba lintas negara maupun lintas daerah melalui jasa pengiriman, seperti kargo dan angkutan laut, rawan terjadi. Karena itu Brigjen Krisno H. Siregar mengapresiasi inisiatif JNE yang berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dalam kampanye pengawasan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkannya seusai penandatanganan Perjanjian Kerjasama “Strategi Kolaboratif Jasa Ekspedisi dalam Pengawasan Peredaran Narkoba” antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan JNE hari ini (15/11) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kolaborasi tersebut antara lain mengatur bahwa JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba akan saling berkoordinasi dalam transaksi pengiriman yang dicurigai berisi narkoba atau unsur sejenisnya.
Krisno H. Siregar memberi kredit pada JNE dalam kolaborasi pemberantasan peredaran narkoba ini sebagai perusahaan yang komit pada penegakan hukum. “JNE ini perusahaan besar. Tidak sekadar profit-oriented, tetapi juga memiliki hati, concerned pada penegakan hukum,” ujarnya yang disambut oleh tepuk tangan tamu undangan di acara penandatanganan.
Baca juga: Asperindo dan Bareskrim Siap Bersinergi untuk Berantas Narkoba
Dalam sambutannya Presiden Direktur JNE M. Feriadi, yang hadir dengan Vice President of Quality Assurance and Facility Management JNE Samsoel Djamaludin, menyambut baik kolaborasi antara JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba ini. Prinsipnya, JNE bangga bisa berkontribusi dalam program-program yang positif bagi seluruh anak bangsa, khususnya pemberantasan peredaran narkoba. “Selain berkewajiban untuk menggerakkan ekonomi bangsa dengan membangun lapangan kerja, JNE juga merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam inisiatif yang tujuannya menekan hal-hal yang merusak bangsa dan negara,” paparnya.
Pada tahun 2021, sebagaimana dilansir Antara, data BNN menunjukkan bahwa tingkat prevalensi pengguna narkoba di Indonesia 3,66 juta jiwa. Ini setara dengan 1,95 persen dari total populasi Indonesia.
Baca juga: BNN: Prevalensi pengguna narkoba di 2021 meningkat jadi 3,66 juta jiwa – ANTARA News