JNE Pastikan Kabar Terafiliasi pada Organisasi Tertentu adalah HOAX

JNE Pastikan Kabar Terafiliasi pada Organisasi Tertentu adalah HOAX

Didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, JNE melakukan klarifikasi (hak jawab) atas tuduhan dan fitnah tentang tagar boikot JNE di medsos

Dengan memberikan kuasa hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, JNE memberikan hak jawabnya  atas tuduhan miring dan fitnah yang selama ini beredar di medsos. Acara hak jawab JNE atau klarifikasi digelar di Jest Sky Café Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Selain dihadiri Hotman Paris, nampak hadir jajaran Direksi JNE yakni Presiden Direktur JNE M. Feriadi, Direktur JNE Chandra Fireta dan Edi Santoso. Dalam press conference tersebut juga dihadiri Presiden Komisaris JNE Johari Zein dan juga Vice President of Marketing Eri Palgunadi, serta puluhan awak media, baik media elektronik, cetak maupun online.

Satu persatu tuduhan miring dan fitnah di medsos, yang kemudian adanya tagar seruan boikot JNE (#BoikotJNE), dibantah dan diklarifikasi. Tuduhan hoax yang tidak benar dan tidak sesuai fakta tersebut diantaranya, JNE terafiliasi dengan organisasi tertentu, yang bermula dari ucapan selamat ulang tahun JNE ke 30 dari Ustadz Haikal Hasan.

Seperti diketahui, JNE sendiri saat momen HUT Ke-30 Tahun mendapat ucapan dari berbagai tokoh, pejabat, ulama hingga artis, seperti Gubernur DKI Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Basuki Cahya Purnama (Ahok), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun AA Gym dan tokoh-tokoh lainnya.

Baca Juga : Rekomendasi Burger Enak di Jakarta, Yuk Cobain!

“Apakah JNE pernah memberikan dana ke teroris, ke Ormas atau aliran radikal tertentu? Apakah Direksi JNE pernah ikut dalam gerakan-gerakan di Monas? Apakah Ustadz Haikal Hasan mempunyai saham di JNE?,” Tanya Hotman Paris Hutapea dalam keterangannya di hadapan awak media.

“Kami tegaskan, JNE tidak pernah mendukung atau memberikan dana ke Ormas atau aliran radikal. JNE tidak pernah berafiliasi dengan lembaga ataupun organisasi yang merugikan masyarakat. JNE sama sekali tidak pernah ikut gerakan di Monas. Dan sama sekali Ustadz Haikal Hasan tidak memiliki selembar saham pun di JNE,” tegas Vice President of Marketing JNE Eri Palgunadi.

Baca Juga : Dari Songket, UMKM Ini Berdayakan Perempuan dan Anak Putus Sekolah

Lalu Hotman mengatakan apakah ada orang-orang yang dapat membuktikan jika JNE mendukung teroris. “Mungkin kalau ada yang bisa membuktikan silakan, kita tantang hari ini,” tegas Hotman.

Terkait tuduhan miring mengenai foto di medsos Habib Riziek Shihab bersama Hanny Kristianto selaku Direktur Ikhlas Foundation dan Sekjen Mualaf Center, yang dituduh sebagai pimpinan dan mempunyai saham di JNE, itu juga sama sekali tidak benar. Hanny Kristianto bukan merupakan bagian dari JNE.

“JNE sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, pernah bekerjasama untuk mendistribusikan bantuan dari Mualaf Center secara gratis. Itu juga pendistribusiannya tidak menyasar aliran Islam atau Ormas tertentu, tetapi mereka yang terdampak Covid-19,”, ungkap M. Feraidi.

M. Feriadi pun menyatakan, bahwa JNE hanya ingin menjalankan bisnis, membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Dalam menjalankan bisnisnya JNE selalu dekat dengan anak yatim, fakir miskin dan kaum dhuafa lainnya, sehingga dalam berbisnis, JNE juga ingin selalu ada dalam keberkahan dari Allah SWT, tidak berafiliasi dengan ormas maupun politik tertentu.

Ia pun kemudian menjelaskan terkait struktur para pemegang saham di JNE,  yang terdiri dari 6 orang. “Pemegang saham JNE adalah saya, Mohamad Feriadi, mewakili keluarga besar almarhum Bapak H. Soeprapto Soeparno, kemudian ada Bapak Johari Zein, dan juga ada Bapak Chandra Fireta,” sebutnya.

“Selain itu ada 3 lagi pemegang saham di JNE, yakni Bapak Marcelinus Kuncoro Adi, kemudian Ibu Hui Mariawati dan keluarga almarhum Bapak H. Soelasmo yang sekarang ini diberikan kepada putri almarhum yakni Ibu Mirta Akbari,” ujarnya.

Baca Juga : Dari Modal 300 Ribu di 2015 Kini Pekerjakan 30 Karyawan

Sementara Hotman Paris menegaskan kembali, bahwa semua yang dituduhkan kepada JNE tidak benar dan hanya fitnah belaka. Ia pun mengancam melakukan langkah hukum kepada pihak-pihak yang terus menyudutkan JNE, agar segera menghentikannya. “Ini merupakan somasi terbuka agar menghentikan fitnah kepada JNE. Maka setelah somasi terbuka ini tidak diindahkan, Hotman Paris Hutapea akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” tegas Hotman. *

Baca Juga : Tempe, Keripik, Sampai Kopi UMKM Indonesia Masuk Amazon

Exit mobile version