JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Belajar dari Kasus Grab Toko, Cara Pintar Hindari “Jebakan Batman”

by Redaksi JNEWS
14 January 2021
pelanggan e-commerce pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah menjadi perbincangan hangat, akhirnya Polisi berhasil membongkar kasus dugaan penipuan yang dilakukan e-commerce baru belanja online, Grab Toko. Polisi sudah menangkap tersangka dan bakal dijerat dengan ragam pasal yang cukup memberatkan.

Seperti diketahui, menurut polisi modus yang dilakukan tersangka untuk menipi korban adalah dengan cara membuat situs jual-beli online yang kebanyakan memasarkan barang elektronik. Situs itu sendiri bernama Grab Toko.

Usai berhasil membuai korban dengan segala ragam diskon menarik yang membuat harga elektronik jauh lebih murah, tersangka pun langsung melancarkan aksi penipuannya.

BACA JUGA : Tanggapan Asosiasi e-Commerce Terkait Grab Toko

Beragam dalih dimainkan, mulai dari alasan keterlambatan pengiriman barang, sampai yang terakhir soal adanya penggelapan dari investor Grab Toko.

industri e-commerce UU Cipta Kerja

Bahkan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, tersangka cukup niat melancarkan aksinya dengan memperkerjakan enam orang yang berpura-pura sebagai costomer service serta menyewa kantro di kawasan Kuningan.

Total, dikabarkan ada 980 orang yang menjadi korban dari Grab Toko, dari jumlah tersebut hanya 9 orang yang menerima barang yang dibeli. Sementara sisanya amsiong, alias hangus, dengan toral kerugian ditafsi mencapai Rp 17 miliar.

Nah, belajar dari kasus penipuan tersebut, kepolisian pun ikut menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah yang ditawarkan ragam toko saat akan belanja online.

“Dalam kesempatan ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menyampaikan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya.

BACA JUGA : 5 Modus Penipuan Online dan 5 Cara Menangkalnya

investor grab toko penipuan

“Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi,” lanjut Slamet.

Melansir dari beragam sumber yang ada, sebenarnya sudah ada beberapa panduan bagi masyarakat saat ingin melakukan belanja atau melakukan transaksi secara online.

Supaya ingat lagi, paling tidak ada 4 poin besarnya ;

Pertama, sudah jelas jangan cepat tergoda dengan harga murah yang bahkan kadan-kadang secara logika cukup tidak masuk akal. Pastikan toko online yang menjual terakreditasi, lakukan kroscek secara detail bila tak mau rugi.

Kedua, walau kini ada banyak lapak online atau e-commerce, ada baiknya Anda memilih yang memang sudah falid alias terpercaya. Karena, paling tidak bila terjadi penipuan dari seller, pihak e-commerce selaku penyedia lapak bisa melakukan pertanggung jawaban.

BACA JUGA : Berminat Bisnis Kuliner? Perhatikan Tips Berikut Ini

Ketiga, penting untuk selalu melakukan kerahasian data pribadi. Jangan mengumbar atau cepat terlena membeberkan data-data yang krusial, apalagi soal masalah finansial.

tips pengajuan kartu kredit UMKM

Keempat, sebelum membeli dari salah satu seller atau toko online, tidak ada salahnya Anda mencari-cari lebih dulu soal reverensi atau ulasan dari toko tersebut. Ini dilakukan sebagai langkah antisipai sebelum masuk dalam “jebakan batman”.

Tags: e-commerceGrabtokoGran Tokoharga murahkejahatan mayakroscekpenipuan onlineTips belanja onlinewaspada
Share194Tweet121
Next Post
Putra Setiawan, Best Rider JNE Hub Veteran

Best Rider JNE Veteran Biasa Menerjang Banjir dan Antar Paket ke Tokoh Ternama

TERKINI

Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal