JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Traveling

Kabar Baik bagi Para Pemudik, Tiket Pesawat Turun 14 Persen!

by Redaksi JNEWS
3 March 2025
pemerintah umumkan tiket pesawat turun 14 persen saat arus mudik

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama mudik Lebaran 2025 dipastikan turun sebesar 14 persen. Dalam hal ini pemerintah memberikan insentif dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagian atau sebanyak 6 persen dalam setiap pembelian tiket.

Adapun insentif berlaku hanya untuk penerbangan domestik dengan masa pembelian tiket 1 Maret-7 April 2025, dengan perjalanan pada periode 24 Maret-7 April 2025 atau arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pemerintah berhasil menurunkan ongkos kebandarudaraan. Selain dengan insentif PPN, pemerintah berhasil menurunkan biaya avtur di 37 bandara.

“Ditambah insentif PPN sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah, harga tiket pesawat ekonomi domestik bisa turun hingga 13-14 persen,” kata Menko AHY saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025).

AHY berharap penurunan harga tiket pesawat yang resmi diberlakukan pada mudik Lebaran tahun ini, bisa membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk pulang kampung. Selain AHY, konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi; Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo; Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung, bertemu dengan keluarga, merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing,” ujar AHY.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Tambahan Untuk Mudik Lebaran 2025

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan bahwa landasan hukum pemberian insentif tiket pesawat tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah untuk tiket ekonomi.

“Pemberlakuan PMK atau insentif tiket pesawat mulai berlaku pada 1 Maret 2025. PMK ini, mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi domestik bagi masyarakat yang akan melakukan traveling atau perjalanan mudik Lebaran 2025,” kata Sri Mulyani.

Dengan hadirnya PMK 18/2025 penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, sementara 6 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah. “PMK ini berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025,” jelas Sri Mulyani. *

Post Views: 52
Share191Tweet119
Next Post
presdir jne

Presdir JNE Ajak Karyawan Isi Ramadan buat Beribadah dan Bekerja Sebaik-baiknya

TERKINI

Cook Islands: Negara Kepulauan dengan Laguna Biru dan Alam yang Memesona

Cook Islands: Negara Kepulauan dengan Laguna Biru dan Alam yang Memesona

9 September 2026
kurir jne di kota mbay

Cerita Kurir JNE di Kota Mbay: Mengantar Paket ke Tenda Pengungsian

9 September 2026
Makanan Khas Maroko yang Populer dan Wajib Dicicipi Saat Berkunjung

Makanan Khas Maroko yang Populer dan Wajib Dicicipi Saat Berkunjung

9 September 2026
Langkah Cara Hidup Hemat Tanpa Merasa Kekurangan

6 Langkah Cara Hidup Hemat Tanpa Merasa Kekurangan

9 September 2026

JNE Bogor Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Penyerahan Bantuan Sarana Belajar

9 September 2026
IIPE 2026

JNE Ramaikan IIPE 2026 sebagai Partner Logistik Resmi

8 September 2026

POPULER

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

by Penulis JNEWS
18 August 2026

Cara Mengurangi Gaya Hidup FOMO agar Lebih Bijak Mengelola Waktu, Uang, dan Prioritas

Cara Mengurangi Gaya Hidup FOMO agar Lebih Bijak Mengelola Waktu, Uang, dan Prioritas

by Penulis JNEWS
6 August 2026

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

by Penulis JNEWS
18 July 2026

Tulum Meksiko: Kota Kuno Suku Maya dengan Panorama Laut Karibia

Tulum Meksiko: Kota Kuno Suku Maya dengan Panorama Laut Karibia

by Penulis JNEWS
28 July 2026

Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

by Penulis JNEWS
24 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal