Sejumlah kawasan industri baru tengah dipersiapkan oleh pemerintah. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pun mengatakan bahwa salah satu kawasan industri baru ini berada di Kuala Tanjung.
Dalam mempersiapkan kawasan industri baru ini, pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pengusaha China di Kuala Tanjung. “Kami siapkan beberapa kawasan (industri) baru. Kami diskusikan dengan pengusaha China (kawasan industri) di Kuala Tanjung,” ujarnya.
Tiko pun menjelaskan bahwa saat ini pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan industri lebih banyak lagi. Pengembangan kawasan industri baru ini dinilai dapat menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Jadi Kunci Penting Transformasi Ekonomi Nasional
Meski demikian, untuk bisa mewujudkan pengembangan ini pemerintah akan menunggu RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) selesai terlebih dahulu. Pihaknya, lanjut Tiko, saat ini tengah melakukan upaya mendorong Omnibus Law ini rampung.
Perihal Omnibus Law ini sendiri, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker telah mencapai 90 persen. Permasalahan ini pun terus digodok oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain di Kuala Tanjung, pemerintah menurut Tiko, saat ini sudah memiliki kawasan industri baru di Batang, Jawa Tengah. Luas kawasan tersebut dikatakan Tiko mencapai 4.000 hektare (ha). “Kami berikan beberapa untuk perusahaan asal China dan Amerika Serikat (AS),” tambah Tiko.
Untuk kawasan industri di Batang, sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan harga tanah di kawasan tersebut ditawarkan di bawah Rp1 juta per meter. Beberapa tanah bahkan ada yang memiliki harga di kisaran Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per meter.
“Kami sekarang bangun kawasan industri di Batang. Itu kawasan terbaik. Tanah lebih murah dari Vietnam di bawah Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu-Rp600 ribu (per meter),” ungkap Bahlil.
Menurut Bahlil, saat ini sudah ada tiga perusahaan yang berminat menanamkan investasinya di Batang. Beberapa perusahaan yang dimaksud, seprti pabrik otomotif dan batu baterai. “Akan meluncur segera tahun depan,” tutupnya.
Baca Juga: Impor Indonesia Agustus 2020 Turun 24,19 Persen YoY
Pemerintah Siapkan 27 Kawasan Industri Baru
Pemerintah Indonesia memang saat ini sedang gencar mempersiapkan sejumlah kawasan industri terpadu di Tanah Air. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mengusulkan pembangunan 27 kawasan industri baru.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengatakan bahwa saat ini tersedia sekitar 12.500 hektare lahan kawasan industri yang siap ditawarkan ke investor. Para investor ini bisa masuk ke lokasi mana saja.
Kami siap memfasilitasi, karena mereka juga punya komunitasi dan pertimbangan sendiri untuk mendukung rantai suplainya,” tutur Dody.
Menurut Dody, Kemenperin tengah memetakan kawasan industri yang dikelola BUMN agar siap menampung relokasi dari China, termasuk Kawasan Industri Terpadu Batang yang lahannya dikelola PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Status tanah yang ditawarkan di kawasan milik BUMN ini adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan dengan Hak Pengelolaan (HPL).
Baca Juga: Selama Pandemi, Program Tol Laut Tekan Biaya Logistik Hingga 11 Persen