Kawasan Industri Halal Pertama di Indonesia Resmi Ditetapkan

modern halal valley Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia

Kawasan Industri Halal pertama, yakni Modern Halal Valley akhirnya resmi ditetapkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Kawasan yang terletak di Cikande, Banten, Jawa Barat ini menjadi bukti konkret pemerintah Indonesia sebagai perwujudan strategi besar Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019 – 2024.

“Alhamdulillah, Indonesia saat ini telah memiliki Kawasan Industri Halal yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah,” ujar Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar beberapa waktu lalu.

Adapun, penetapan Modern Halal Valley ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi kesesuaian yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dukungan kuat terhadap penetapan Kawasan Industri Halal ini juga diberikan oleh KNEKS yang beranggotakan Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, serta stakeholder lainnya.

Baca Juga: Jasa Kurir Jalankan Survive Mode Akibat Pandemi

Menurut Afdal, hadirnya Kawasan Industri Halal ini akan mendorong perkembangan industri produk halal di Indonesia untuk lebih maju lagi. Dengan demikian, akan semakin banyak produksi produk halal yang berkualitas baik untuk pasar konsumsi dalam negeri maupun untuk diekspor ke berbagai negara yang membutuhkan.

“Ini adalah bagian dari perwujudan strategi besar Masterplan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia, alhamdulillah satu persatu kita wujudkan secara konkret,” ujarnya.

Afdhal juga menilai bahwa ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki posisi Indonesia yang saat ini terkenal sebagai negara konsumen produk halal. Diharapkan Indonesia bisa menjadi produsen produk halal terkemuka di dunia dengan adanya kawasan halal terintegrasi.

Modern Halal Valley merupakan zona industri pertama di Indonesia yang menerima sertifikat zona industri halal dari Kementerian Perindustrian pada 2 September 2020. Ini merupakan langkah signifikan bagi Modern Halal Valley karena memungkinkan operasional pengembangan ekosistem halal.

Kawasan ini memiliki lahan seluas 500 hektar yang terus berkembang. Di dalamnya terdiri dari zona industri halal dengan konsep ramah lingkungan dan menganut nilai-nilai syariah dalam pengembangannya.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Modern Halal Valley terdiri dari klaster halal yang menawarkan sinergi dan inovasi untuk industri beserta seluruh rantai pasoknya. Melalui Halal Cluster Network yang sudah diluncurkan sejak 2019, kawasan ini menggabungkan kebutuhan halal lokal, regional, maupun internasional.

Modern Halal Valley terletak di Moderncikande Industrial Estate di Banten. Letaknya terhubung langsung dengan akses Gerbang Toll Cikande, pelabuhan Jawa, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, juga kawasan metropolitan Jakarta sehingga posisinya sangat strategis.

Rencana Pemerintah Garap Kawasan Industri Halal

Pemerintah, sejak bulan Agustus lalu, telah merilis Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024. Tujuan dari pembentukan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ini bertujuan untuk melakukan pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal.

Dasar dari program ini adalah bahwa pemerintah melihat ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi arus pendorong perekonomian yang baru. Selain itu, Indonesia juga digadang berpotensi menjadi pemain terbesar dalam ekonomi dan keuangan syariah di dunia.

“Sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo, hilirisasi merupakan poin penting dalam pembangunan industri. Selain itu, perlunya mengakselerasi pembangunan kawasan industri, termasuk kawasan industri halal,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo bulan Agustus lalu.

Menurut Dody, industri halal Indonesia berpotensi menjadi basis produksi halal bagi negara-negara Asia dan Timur Tengah. Untuk pasar domestik sendiri, perlu adanya peningkatan konsumsi dan kebutuhan produk halal. “Nilai konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2018 mencapai 220 miliar dollar AS, dan diproyeksikan naik menjadi 330,5 miliar dollar AS pada tahun 2025,” katanya.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bentuk Dukungan Bisnis Logistik

Exit mobile version