Punya Sertifikasi Halal, Jadi Strategi Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

produk halal indonesia

Salah satu produk UMK yang sudah bersertifikat halal.

JNEWS – Sertifikasi halal menjadi instrumen strategis dalam memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, bahwa kebijakan sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing produk nasional.

“Sertifikasi halal tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas jaminan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha,” kata Aqil.

Ia menambahkan, kebijakan sertifikasi halal memberi nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya, sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global.

Selain kepastian hukum, Aqil menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. “Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan JPH. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar sistem halal nasional semakin kokoh, produktif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menilai langkah BPJPH dalam memperkuat tata kelola dan layanan sertifikasi halal sudah berjalan baik. Menurutnya, sertifikasi halal bukan semata urusan agama, melainkan strategi nasional untuk meningkatkan posisi produk Indonesia di pasar global.

“Ketika sistem sertifikasi halal berjalan transparan, efisien, dan inklusif bagi pelaku UMKM, maka produk halal Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional. Ini bukan sekedar label, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat dan kemandirian bangsa,” jelas Aprozi.

Baca juga: Indonesia Berpotensi Besar Menjadi Pusat Industri Halal Dunia

Ia menegaskan, penguatan sistem jaminan produk halal menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. “Ini juga sekaligus mendukung arah pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya. *

Exit mobile version