Melalui pameran kendaraan listrik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengedukasi soal kendaraan listrik kepada para pelaku UMKM. Utamanya mengenai konversi kendaraan konvensional menjadi listrik murni untuk sepeda motor.
Pameran yang dihelat di Pusat Pemerintah Provinsi Banten ini dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia alias Gernas BBI 2023.
Seperti diketahui, dalam upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik, Kemenhub telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perhubungan terkait konversi kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun kendaraan lainnya, dari penggerak bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik berbasis baterai.
BACA JUGA : 6 Kiat Pilih Jasa Kirim yang Tepat, Pelaku UMKM Wajib Tahu
Adapun kedua Permenhub tersebut yakni, Permenhub No 65 Tahun 2020 (konversi sepeda motor) dan Permenhub No 15 Tahun 2022 (konversi kendaraan lainnya).
“Kami memanfaatkan momentum Gernas BBI di Banten, yang cukup banyak dihadiri oleh pelaku UMKM. Untuk menyampaikan informasi terkait tata cara dan syarat menjadi bengkel konversi yang tersertifikasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hartanto.
Hartanto mengatakan, sampai saat ini jumlah bengkel sepeda motor konversi yang telah memenuhi syarat dan tersertifikasi sebanyak 21 bengkel.
Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya adalah pelaku UMKM. Sementara, jumlah bengkel kendaraan lainnya yang telah tersertifikasi yaitu sebanyak 6 bengkel.
“Para peserta cukup antusias menyaksikan demo cara melakukan konversi dan juga mendapatkan penjelasan tentang syarat membuat bengkel konversi. Kami akan terus mendorong pertumbuhan jumlah bengkel konversi yang tersertifikasi,” katanya.
Selain itu, Kemenhub bekerja sama dan sejumlah produsen otomotif menggelar pameran kendaraan listrik. Sejumlah produsen yang turut berpartisipasi diantaranya yaitu : Selis, Gelora E, Grab Electric, United Motor, dan Elders.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih aware terhadap keunggulan dan manfaat penggunaan kendaraan listrik. Sekaligus juga untuk menjelaskan dari sisi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanannya, agar masyarakat semakin percaya diri untuk menggunakannya,” tutur Hartanto.
BACA JUGA : Mau Konversi Motor Bensin ke Listrik? Segini Nih Biayanya!
Kemenhub mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang turut berkontribusi membangun ekosistem kendaraan listrik dengan telah dibangunnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Tahun ini merupakan tahun ke-3 keterlibatan Kemenhub dalam mensukseskan Gernas BBI, sebagai salah satu program pemerintah untuk memajukan sektor UMKM dan produk dalam negeri.