Pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak melulu menjual produk modern. Produk bernilai budaya pun bisa menjadi komoditas unggul yang memiliki nilai ekonomi, seperti salah satunya adalah wastra atau kain tradisional.
Wastra sendiri bukan sekadar kain tradisional. Kain ini memiliki makna dan simbol tersendiri dengan matra tradisional setempat yang mengacu kepada dimensi seperti warna, ukuran panjang atau lebar. Proses pembuatannya pun berbeda dengan kain tekstil, dimana proses pembuatannya tidak menggunakan mesin alias menggunakan tangan.
Ada berbagai jenis yang tersebar di wilayah Nusantara, di antaranya batik dari Pulau Jawa, kain ulos di Sumatera Utara, kain songket di Sumatera Selatan dan Tengah, hingga kain tenun di Sulawesi dan Indonesia bagian Timur.
Nah, guna mendukung pengembangan wastra sebagai kekayaan budaya nasional yang bernilai ekonomi tinggi dan memberikan kesejahteraan kepada pengrajinnya, Kementerian Koperasi dan UKM pun menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Genjot Rasio Kewirausahaan Hingga 3,55 Persen
“Indonesia memiliki kekayaan yang sangat tinggi mengenai wastra di dunia. Kami di Kementerian Koperasi dan UKM sudah melihat dan memutuskan akan mengembangkan produk UKM yang punya unggulan, salah satunya wastra. Wastra kita unggul karena selain berbasis kekayaan budaya dan juga berbahan baku lokal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat Pemberdayaan UKM berbasis Seni Budaya Sinergi dengan Dekranas, mengutip dari siaran pers.
Teten menegaskan wastra sebagai produk budaya memiliki keunggulan ekonomi yang sangat potensial untuk dikembangkan. Menurut Teten, kain tersebut bisa dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah bagi pengrajinnya.
“Nah yang kita pikirkan bagaimana dari wastra yang high-end product tapi bisa juga kita kembangkan, misalnya bisa menjadi multifungsi, sehingga nilai ekonominya memberi kesejahteraan para pelaku UMKM wastra itu sendiri, yakni para para pengrajinnya,” kata Menkop UKM.
Baca Juga: Kulik Strategi Logistik JNE dan Pentingnya UMKM Merubah Mindset
Sementara itu Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi perlunya pembagian fokus tugas antara kedua pihak. Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan fokus pada hulu terkait dengan kreasi, riset, sejarah dan lainnya. Sedangkan Kemenkop UKM fokus pada pengembangan usaha.
“Tadi diskusi mengenai program-program apa yang konkrit, dan ada rencana pembuatan film dokumenter untuk lima destinasi super prioritas itu juga akan masuk, dan juga beberapa gagasan lain terkait pengembangan produk nanti risetnya terutama mengenai sejarah dan aspek kebudayaannya ada di kami,” ujar Hilmar.
Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari mengatakan pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari program Cerita Wastra yang diselenggarakan Kemenkop UKM bersama Dekranas beberapa waktu lalu. HIa berharap, Cerita Wastra bisa menjadi gerakan nasional yang memberikan semangat baru bagi generasi penerus bangsa untuk terus melestarikan kebudayaan Indonesia.