Kemenkop UKM Dorong Milenial Kembangkan Startup yang Inovatif

Perusahaan rintisan atau startup menjadi tren di kalangan anak-anak muda di Indonesia saat ini. Berbondong-bondong mereka mendirikan startup dengan berbagai macam visi dan misi, salah satunya adalah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia agar bisa maju dan adaptif terhadap dunia digital.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melihat fenomena startup ini sebagai hal yang posifit. Oleh karena itu, Kemenkop UKM pun mendorong anak muda di tanah air untuk mengembangkan jiwa enterpreneurship dan membangun startup atau usaha rintisan yang inovatif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman mengatakan pandemi menjadi situasi yang tidak mudah bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Namun, selalu ada peluang dalam mengatasi berbagai perosalan yang ada.

“Salah satunya pemerintah melalui komitmennya dalam mengalokasikan dana sebesar Rp340 triliun untuk membelanjakan produk-produk usaha mikro dan kecil. Sayangnya, hal tersebut tidak dapat direalisasikan dengan maksimal, yakni pada tahun 2020 hanya 100 triliun dana yang termanfaatkan,” kata Arif.

Baca Juga: Ciptakan Local Champion, Pemerintah Pusat Minta Pemda Dorong UKM Unggulan

Hal tersebut menunjukkan adanya peluang yang belum siap untuk ditangkap. Di samping itu, produk-produk hasil kurasi juga tidak sepenuhnya buatan dari Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkannya kedepan akan lebih banyak produk-produk karya bangsa sendiri yang masuk pasar pemerintah. Sekaligus bisa dimanfaatkan menjadi modal dasar bagi para pelaku usaha mikro dana kecil untuk naik kelas.

“Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan upaya scalling-up usaha mikro, dari yang semula hanya beromset Rp300 juta, kini Batasan omsetnya hingga Rp2 miliar,” kata Arif.

Bahkan di tahun ini, kata Arif, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan restrukturisasi untuk mendukung penuh sektor kewirausahaan dengan dibentuknya Deputi Bidang Kewirausahaan. Dan melalui Deputi bidang Kewirausahaan ini pula banyak program-program yang sangat bagus dengan harapan mampu mewujudkan wirausaha muda produktif yang bersumber dari perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah juga fokus untuk meningkatkan rasio kewirausahaan dari 3,47% di tahun 2020, menjadi 3,90% di tahun 2024. Yang mana hal tersebut membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar bisa tumbuh 500.000 wirausaha tiap tahunnya.

Di samping itu, terdapat unit-unit pemerintah baik di daerah maupun pusat dimana terdapat 514 unit di kabupaten/kota, yang diharapkan juga akan ada 500 lebih perguruan tinggi yang memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi mewujudkan wirausaha muda produktif.

“Dan hingga saat ini pertumbuhan start-up di Indonesia berdasarkan data yang ada mencapai 748 unit di tahun 2020 dengan harapan di tahun 2024 sudah tumbuh 3500 unit startup berbasis teknologi,” kata Arif.

Dalam mendukung perkembangan kewirausahaan nasional, pemerintah juga telah menyusun beberapa kebijakan, di antaranya melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 99 hingga 100, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM utamanya pada Bab 7 dan di Pasal 132 hingga 137.

Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan dan tim juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Presiden tentang pengembangan kewirausahaan nasional. KemenkopUKM pun sedang berupaya agar dukungan terhadap anggaran untuk mewujudkan kewirausahaan nasional dapat segera dialokasikan di tahun 2022. Di tahun 2022 juga diharapkan Kementerian Koperasi dan UKM dapat memiliki daya eksekusi yang lebih besar.

“Seluruh kebijakan tersebut diupayakan mampu mendukung pengembangan kewirausahaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” katanya. Terutama dalam rancangan Peraturan Presiden tentang pengembangan kewirausahaan nasional. Antara lain dengan mengatur kebijakan tunggal yang menjadi pedoman bersama bagi Kementerian dan Lembaga, Pemda, dan stakeholder dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian teraget rasio kewirausahaan dan pertumbuhan wirausaha. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi Kementerian Koperasi dan UKM sebagai koordinator di sektor usaha mikro, kecil, dan kewirausahaan.

Baca Juga: Langkah Pertamina Dongkrak Kemajuan UMK di Era Pandemi Covid-19.

Jiwa Kewirausahaan

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menekankan pentingnya untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bukan sekadar bisnisnya yang baik, tetapi yang lebih utama adalah motivasi dan attitude yang harus menjadi pemikiran pokok untuk mengembangkan kewirausahaan di Indonesia.

Menurut Global Enterpreneurship Monitor tahun 2019, rendahnya kewirausahaan di Indonesia disebabkan oleh literasi atau pengenalan kewirausahaan masyarakat Indonesia sejak dini yang masih sangat rendah. Di mana modul-modul kewirausahaan baru ada di mahasiswa atau SMK, oleh karena itu KemenkopUKM juga sedang melakukan diskusi dengan Kemendikbud agar materi kewirausahaan juga dapat ditanamkan sejak dini.

Victoria juga menyebutkan perlunya inkubasi untuk anak-anak muda, di mana inkubasi tidak hanya pada teknis, tetapi juga bisnisnya. Karena, salah satu kendala yang kerap di alami di Indonesia adalah kurangnya kemampuan mereka dalam melakukan manajemen bahan baku, teknologi, dan sebagainya.

“Selain itu, juga dibutuhkan akses permodalan. Di mana pemerintah saat ini sedang menyiapkan permodalan-permodalan yang sesuai, yakni melalui Kerjasama dengan angel investor, crowd funding, dan lain sebagainya,” katanya.

Victoria mengatakan bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk melakukan kerja sama baik dengan ITB, IBIMA, maupun dengan industri-industri yang sudah masuk dalam holding IBIMA.

Ia juga mengatakan diperlukannya diskusi lebih detail terkait dengan dibuatnya bisnis model untuk mampu menumbuhkan wirausaha baru di setiap tahunnya, sekaligus mematangkan wirausaha pemula menjadi wirausaha mapan.  Sehingga wirausaha yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada kuantitas, tetapi juga kualitas.

Baca Juga: JNE Dukung Keberlangsungan UMKM di Masa Pandemi dengan Menggelar Pelatihan

Exit mobile version