Kemenperin Dorong Klaster Industri Halal Terbesar dan Terintegrasi

kawasan industri halal

Indonesia menjadi salah satu penghasil ragam produk halal terbesar di dunia. Produk-produk hasil para Industrik Kecil dan Menengan (IKM) tersebut, akan digenjot oleh pemerintah agar bisa berkembang tak hanya untuk kebutuhan domestik, tapi juga tempus pasa global.

Karenan itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Bahkan Indonesia ditargetkan menjadi pusat produk-produk halal di dunia.

“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) indstri berbasis halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Agus, investasi tersebut, dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sebagai promoso awal, Kemenperin juga sudah berkomunikasi dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi.

BACA JUGA : Tauco Halal Tembus Pasar Malaysia dan Berunai

Agus menambahkan, produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia. Terlebih, produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum muslim.

“Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan. Kemudian, untuk mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus. “Kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya,” jelas Menperin.

Pada peninjauan di Halal Modern Valley, Kawasan Industri Modern Cikande, Menperin menyampaikan bahwa kawasan tersebut akan menjadi klaster industri halal ini yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare. KIH Halal Modern Valley merupakan area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.

Menperin menuturkan, rencananya pembangunan KIH yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate tersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun dengan tiga tahapan. “Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” ujar Menperin.

Terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

BACA JUGA : Eksportir Terbesar Produk Halal Bukan dari Negara Mayoritas Muslim

“Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal,” imbuhnya.

Dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

Exit mobile version