Meningkatnya industri fesyen muslim di Indonesia seiring dengan banyaknya IKM yang bertambah, membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal kembali menggelar kompetisi Modest Fashion Project (MOFP).
Tujuan dari gelaran tersebut tak lain adalah untuk mencetak desainer-desainer yang kompeten agar persaingan fesyen busana muslim di Tanah Air bisa kompetitif untuk dipasarkan ke mancanegara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perkembangan IKM fesyen muslim makin berkembang, baik dari segi variasi produk maupun kualitasnya.
Selain itu, potensi pasar di dalam negeri yang cukup besar, membuat bisnis industri fesyen masih prospektif untuk ke depannya.
BACA JUGA : Asah Kemampuan Kejar Daya Saing Internasional, Kemenperin Godok IKM Kriya dan Fesyen
“Karena itu, Kemenperin aktif mendorong tumbuhnya industri fesyen. Hal ini seiring dengan implementasi roadmap Making Indonesia 4.0, yang memasukkan industri tekstil dan pakaian sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan,” ucap Agus.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selama ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berperan penting memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Dari segi kinerja ekspor, industri pakaian jadi sepanjang tahun 2020 mencapai USD7,04 miliar. Industri fesyen yang juga sangat erat hubungannya dengan sektor industri tekstil memberikan kontribusi sebesar 6,76 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas di tahun 2020.
Agar optimal, Kemenperin sedang gencar mendorong industri fesyen muslim nasional. Langkah ini guna mewujudkan target Indonesia menjadi kiblat fesyen muslim dunia.
“Untuk itu, tahun ini kami kembali menggelar kompetisi Modest Fashion Project (MOFP),” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
MOFP merupakan ajang kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang diselenggarakan Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin sejak tahun 2018. Pada tahun 2021, MOFP kembali diselenggarakan dan merupakan penyelenggaraan yang keempat kalinya.
BACA JUGA : Kisah Syarah Bakery, dari Garasi Rumah sampai Toko Roti Ternama
Menurut Gati, MOFP menjadi sebuah kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang pesertanya berpeluang untuk mendapatkan hadiah sebagai juara sekaligus berhak untuk mendapatkan program pembinaan dari Ditjen IKMA bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai finalis 20 besar.
Untuk mempromosikan kompetisi tersebut, Gati menjelaskan pihaknya telah menyelenggarakan webinar sosialisasi MOFP beberapa waktu lalu, yang dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian Daerah selaku pembina pelaku industri fesyen yang masih berskala kecil dan menengah, serta para pelaku IKM fesyen dari berbagai daerah.
“Tema yang diusung pada acara tersebut adalah Strategi Peningkatan Bisnis melalui Kompetisi Fashion, di mana Kemenperin selaku pemerintah ingin menyampaikan pentingnya aspek desain dari sebuah produk fesyen yang berimbas pada pengembangan bisnis fesyen para pelaku IKM,” kata Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, E. Ratna Utarianingrum.
Ratna mengatakan, Kemenperin melihat bahwa para desainer muda membutuhkan sebuah wadah dan panggung untuk dapat meningkatkan kapasitas serta kemampuan diri.
Khususnya sebagai wirausaha di bidang fesyen muslim serta mempromosikan dan memperkenalkan potensi produk fesyen muslim dalam negeri.
“Kami menyadari para desainer memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan industri fesyen,di mana para desainer dapatmemberikan inovasi dan menentukan arah tren desain khususnya dalam industri fesyen di Indonesia,” ujar Ratna.
BACA JUGA : Ragam Bisnis Fashion Artis, dari Hana Hanifah sampai Raisa
Perkembangan jumlah umat muslim dunia menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong pertumbuhan industri fesyen muslim. Berdasarkan The State Global Islamic Ecomony Report 2020/2021, konsumsi fesyen muslim dunia pada tahun 2019 diperkirakan mencapai USD277 miliar, sedangkan konsumsi fesyen muslim dunia pada tahun 2024 diproyeksi bakal menembus USD311 miliar.
“Sementara konsumsi fesyen muslim Indonesia sendiri pada tahun 2019 senilai USD16 miliar, terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia dan Pakistan,”sebut Ratna.
Kemenperin melihat hal ini sebagai peluang pasar bagi pelaku industri fesyen muslim nasional untuk mampu mengisi pasar domestik maupun global.