JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Kena Tipu Saat Belanja Online, Gini Cara Lapornya

by Redaksi JNEWS
11 August 2021
keuntungan bisnis online bagi UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Tren belanja online saat pandemi meningkat pesat. Tak heran bila hal ini juga membuat pergeseran tradisi transaksi dari konvensional menjadi daring.

Akan tetap, seiring dengan meningkatnya tren penjualan online, banyak pula oknum-oknum penipuan yang menjamur dengan cara membuka toko online di e-commerce saat ini.

Karena itu, di satu sisi penjualan online meningkat, di sisi lain tingkat penipuan pun juga naik daun. Dalam hal ini, masyarakat dituntut untuk ekstra hati-hati saat ingin berbelanja.

Perlu diingat, penipuan online sangat mudah dilakukan oknum melalui toko online. Pasalnya, memang sulit untuk dideteksi, beda dengan toko konvensional.

BACA JUGA : Masa Pandemi, Toko Online Bersaing Rewards Biar Pelanggan Awet

6 keuntungan Memiliki Toko Online

Barang-barang peniuan yang dijadikan wadah penipuan online juga beragam, mulai dari elektronik, kebutuhan sehari-hari, fashion, sampai makanan juga ada.

Lalu gimana ya menangani penipuan online di e-commerce ini…?

Melansir dari beragam media, ada tindakan yang bisa dilakukan konsumen bila tertipu oleh online shop. Paling utama adalah melapok ke pihak berwajib alias polisi.

Prosedurnya masuk dalam ranah tindak pidana dengan tata cara pelaoporan, langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT dan akan dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dari surat perintah penyidikan.

Untuk proses ini, masyarakat yang tertipu online shop perlu menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan pembeli dengan penjual, dan bukti transfer.

BACA JUGA : Jangan Ketipu Obat Palsu di Toko Online, Gini Bedainnya

Cara kedua bisa dengan melakukan pengecekan nomor rekening di situs cekrekenin.id. Hal ini juga bagusnya dilakukan saat awal sebelum memulai transaksi, bila saat memantau sudah ada rekam jejak rekening dari penjual bermasalah, maka bisa menjadi tanda tanya.

Ilustrasi review online

Langkah untuk melaporkan rekening melalui situs cekrekening.id diawali dengan masukkan nama bank, Ketik nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu, Tuliskan nama pemilik rekening, Pilih kategori penipuan, Tuliskan kronologi penipuan yang dialami, dan Unggah sejumlah bukti penipuan yang dialami.

Melakukan pengecekan penipuan dari Instagram juga bisa dilakukan konsumen, caranya dengan melaporkan akun jual beli online yang terbukti melakukan penipuan di Instagram.

Laporkan ke Instagram agar dapat di-takedown Instagram karena sosial media ini memilki fitur untuk melaporkan akun mencurigakan termasuk penipu agar ditindaklanjuti.

Sebagai langkahnya, diawali dengan membuka akun Instagram online shop penipu, cari unggahan yang akan dilaporkan, Klik menu lainnya yang terletak di bagian pojok kanan atas, unggahan, pilih opsi Laporkan.

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Usai itu, pilih alasan pelaporan yang sesuai dalam hal ini adalah “Penipuan atau Penggelapan Laporan berhasil diajukan, selanjutnya akan diproses oleh pihak Instagram Apabila berhasil, Instagram akan menghapus unggahan tersebut.

BACA JUGA : Lazada Tutup Akses Impor Sejumlah Produk yang Rugikan UMKM Indonesia

Konsumen yang menjadi korban penipuan online shop juga bisa papor ke laman Lapor.go.id. Situs ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Caranya, tulis laporan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap, d 3 hari laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang, dalam 5 hari instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan, tanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari, dan laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.

 

Tags: belanja onlinecara lapor saat ketipu online shopcara melapor penipuanonline shopPenipuantertipu
Share188Tweet118
Next Post
syarat masuk mall selama PPKM Level 4 menunjukkan surat vaksin dan PCR

Syarat Masuk Mall Selama Perpanjangan PPKM Level 4

TERKINI

Wisata Paralayang Terbaik di Indonesia untuk Pemula hingga Profesional

8 Wisata Paralayang Terbaik di Indonesia untuk Pemula hingga Profesional

3 April 2026
jakarta festive wonders

Transaksi Jakarta Festive Wonders 2026 Tembus Rp 67,5 Triliun

3 April 2026
lebaran tanpa mudik

Kisah-kisah dari Lapangan: Lebaran tanpa Mudik, demi Kiriman Pelanggan

2 April 2026
Naik Paralayang untuk Pemula agar Lebih Nyaman dan Percaya Diri

Tips Naik Paralayang untuk Pemula agar Lebih Nyaman dan Percaya Diri

2 April 2026
tren fashion muslim

Indonesia Jadi Pusat Tren Fashion Muslim Global

2 April 2026
Cara Menghemat Energi yang Sederhana di Tengah Ancaman Krisis

Cara Menghemat Energi yang Sederhana tapi Efektif

2 April 2026

POPULER

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

by Penulis JNEWS
24 March 2026

Bubur Tinutuan Adalah Menu Sarapan Paling Sehat se-Indonesia

6 Alasan Mengapa Bubur Tinutuan Adalah Menu Sarapan Paling Sehat di Indonesia

by Penulis JNEWS
17 March 2026

Candi Kalasan: Candi Buddha dari Abad ke-8 di Yogyakarta dan Sejarahnya

Candi Kalasan: Candi Buddha dari Abad ke-8 di Yogyakarta dan Sejarahnya

by Penulis JNEWS
13 March 2026

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey”

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey” yang Sedang Viral

by Penulis JNEWS
11 March 2026

Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

12 Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

by Penulis JNEWS
1 March 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal