JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Kena Tipu Saat Belanja Online, Gini Cara Lapornya

by Redaksi JNEWS
11 August 2021
keuntungan bisnis online bagi UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Tren belanja online saat pandemi meningkat pesat. Tak heran bila hal ini juga membuat pergeseran tradisi transaksi dari konvensional menjadi daring.

Akan tetap, seiring dengan meningkatnya tren penjualan online, banyak pula oknum-oknum penipuan yang menjamur dengan cara membuka toko online di e-commerce saat ini.

Karena itu, di satu sisi penjualan online meningkat, di sisi lain tingkat penipuan pun juga naik daun. Dalam hal ini, masyarakat dituntut untuk ekstra hati-hati saat ingin berbelanja.

Perlu diingat, penipuan online sangat mudah dilakukan oknum melalui toko online. Pasalnya, memang sulit untuk dideteksi, beda dengan toko konvensional.

BACA JUGA : Masa Pandemi, Toko Online Bersaing Rewards Biar Pelanggan Awet

6 keuntungan Memiliki Toko Online

Barang-barang peniuan yang dijadikan wadah penipuan online juga beragam, mulai dari elektronik, kebutuhan sehari-hari, fashion, sampai makanan juga ada.

Lalu gimana ya menangani penipuan online di e-commerce ini…?

Melansir dari beragam media, ada tindakan yang bisa dilakukan konsumen bila tertipu oleh online shop. Paling utama adalah melapok ke pihak berwajib alias polisi.

Prosedurnya masuk dalam ranah tindak pidana dengan tata cara pelaoporan, langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT dan akan dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dari surat perintah penyidikan.

Untuk proses ini, masyarakat yang tertipu online shop perlu menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan pembeli dengan penjual, dan bukti transfer.

BACA JUGA : Jangan Ketipu Obat Palsu di Toko Online, Gini Bedainnya

Cara kedua bisa dengan melakukan pengecekan nomor rekening di situs cekrekenin.id. Hal ini juga bagusnya dilakukan saat awal sebelum memulai transaksi, bila saat memantau sudah ada rekam jejak rekening dari penjual bermasalah, maka bisa menjadi tanda tanya.

Ilustrasi review online

Langkah untuk melaporkan rekening melalui situs cekrekening.id diawali dengan masukkan nama bank, Ketik nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu, Tuliskan nama pemilik rekening, Pilih kategori penipuan, Tuliskan kronologi penipuan yang dialami, dan Unggah sejumlah bukti penipuan yang dialami.

Melakukan pengecekan penipuan dari Instagram juga bisa dilakukan konsumen, caranya dengan melaporkan akun jual beli online yang terbukti melakukan penipuan di Instagram.

Laporkan ke Instagram agar dapat di-takedown Instagram karena sosial media ini memilki fitur untuk melaporkan akun mencurigakan termasuk penipu agar ditindaklanjuti.

Sebagai langkahnya, diawali dengan membuka akun Instagram online shop penipu, cari unggahan yang akan dilaporkan, Klik menu lainnya yang terletak di bagian pojok kanan atas, unggahan, pilih opsi Laporkan.

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Usai itu, pilih alasan pelaporan yang sesuai dalam hal ini adalah “Penipuan atau Penggelapan Laporan berhasil diajukan, selanjutnya akan diproses oleh pihak Instagram Apabila berhasil, Instagram akan menghapus unggahan tersebut.

BACA JUGA : Lazada Tutup Akses Impor Sejumlah Produk yang Rugikan UMKM Indonesia

Konsumen yang menjadi korban penipuan online shop juga bisa papor ke laman Lapor.go.id. Situs ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Caranya, tulis laporan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap, d 3 hari laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang, dalam 5 hari instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan, tanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari, dan laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.

 

Tags: belanja onlinecara lapor saat ketipu online shopcara melapor penipuanonline shopPenipuantertipu
Share188Tweet117
Next Post
syarat masuk mall selama PPKM Level 4 menunjukkan surat vaksin dan PCR

Syarat Masuk Mall Selama Perpanjangan PPKM Level 4

TERKINI

Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal