Kirim HP Lewat JNE: Apa yang Perlu Diketahui tentang Asuransi

JNEWS – Pengiriman perangkat elektronik seperti HP sebaiknya mempertimbangkan asuransi sebagai bentuk mitigasi risiko. Bagi yang ingin kirim HP lewat JNE, perlu tahu bagaimana cara mengaktifkan asuransi dan proses klaimnya.

Dalam mengirimkan HP perlu cara pengemasan yang tepat seperti menggunakan bubble wrap dan kotak kayu. Hal ini dilakukan agar perangkat elektronik tersebut tidak rusak selama perjalanan. Walaupun sudah mengemas dengan tepat tetapi tetap saja ada risiko yang mesti ditanggung misalnya paket HP tertindih dengan barang-barang lainnya mengakibatkan kerusakan atau hilang dalam proses pengiriman.

Di sinilah pentingnya memiliki asuransi pengiriman karena bisa memberikan perlindungan dan ganti rugi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pentingnya Asuransi Kirim HP Lewat JNE

Kirim HP Lewat JNE: Apa yang Perlu Diketahui tentang Asuransi

Sebagai perusahaan jasa ekspedisi terbesar di Indonesia dan memiliki ribuan titik pengiriman, JNE selalu berusaha memberikan pelayanan maksimal bagi pelanggannya. Seluruh paket yang dikirimkan diberikan pelayanan terbaik agar bisa tiba dengan selamat di tempat tujuan.

Pengiriman perangkat elektronik seperti HP memang rentan terjadinya berbagai risiko, oleh karena itu asuransi kirim HP lewat JNE diperlukan supaya menghindari hal tersebut. Berikut ini sejumlah manfaat penting asuransi pengiriman barang yang perlu diketahui oleh pelanggan JNE.

1. Perlindungan terhadap Kerusakan dan Kehilangan

Mengirimkan HP ada beberapa risiko yang harus dihadapi, mulai dari kerusakan fisik hingga kemungkinan kehilangan selama proses pengiriman. Dalam situasi seperti ini, memiliki asuransi dapat memberikan perlindungan yang sangat berarti. Asuransi akan melindungi pengirim dari kerugian finansial dari risiko tersebut.

2. Biaya yang Relatif Terjangkau

Salah satu keuntungan utama dari asuransi kirim HP lewat JNE adalah biayanya yang relatif terjangkau. Dengan membayar premi asuransi yang kecil, pengirim bisa mendapatkan perlindungan finansial  terhadap risiko kerusakan atau kehilangan HP. Bisa dikatakan, biaya tersebut sebanding dengan tingkat keamanan yang diberikan oleh JNE.

3. Proses Daftar dan Klaim yang Mudah

JNE memiliki prosedur pendaftaran asuransi dan klaim yang relatif mudah bagi pelanggannya. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan HP selama proses pengiriman yang telah diasuransikan, pengirim dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan kompensasi senilai barang yang dikirimkan.

Baca juga: Langkah Mudah Mengirim Paket COD dengan JNE

Cara Daftar dan Proses Klaim Asuransi Kirim HP Lewat JNE

Untuk mendaftar asuransi pengiriman HP melalui JNE, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengirim, yaitu:

Bagi pengirim yang akan mengirimkan HP selalu disarankan untuk packing kayu dan diikuti dengan menggunakan asuransi. Berikut ini cara daftar asuransi kirim HP lewat JNE yang perlu diketahui.

  1. Packing HP dengan aman menggunakan box dan dilapisi bubble wrap. Lalu, masukkan ke dalam kardus dengan ukuran yang sesuai untuk menghindari HP rusak karena terguncang.
  2. Mendatangi agen JNE terdekat. Biasanya untuk pengiriman perangkat elektronik akan disarankan menggunakan packing kayu untuk perlindungan ekstra terhadap paket.
  3. Biasanya petugas akan mengimbau supaya paket HP diasuransikan. Apabila menyetujui, biaya akan dihitung menggunakan besaran premi, pengirim akan diminta untuk mengisi lembar formulir asuransi. Setelah membayar keseluruhan biaya, asuransi tersebut telah diaktifkan.
  4. Simpan resi tersebut agar bisa memantau posisi pengiriman dan sebagai dokumen penting untuk klaim HP apabila rusak atau hilang.

Lantas, bagaimana dengan biaya asuransi?

Biaya asuransi kirim HP lewat JNE tidak mahal yakni 0.2% dari nilai harga barang yang dikirimkan. Selain itu akan ada penambahan juga biaya administrasi penanganan sebesar Rp5.000.

Contoh biaya perhitungan asuransi untuk harga HP Rp4.000.000 yaitu:

0.2%xRp4.000.000+Rp5.000 = Rp13.000

Untuk keseluruhan pembayaran pengiriman HP adalah biaya packing kayu, biaya asuransi, dan biaya kirim.

Apabila dalam proses pengiriman HP hilang atau setelah tiba terjadi kerusakan di LCD misalnya. Maka pengirim bisa melakukan proses klaim ke kantor JNE terdekat.

Cara klaim asuransi pengiriman HP yakni sebagai berikut:

  1. Siapkan berkas penting yaitu resi JNE asli, form asuransi yang dilampirkan, fotokopi KTP, nota pembelian HP.
  2. Datangi kantor JNE pengiriman HP.
  3. Dari pihak JNE akan meminta pengirim mengisi 3 lembar form. Lembar 1 untuk formulir klaim asuransi, lembar 2 mengisi pertanyaan seputar proses ketika datang untuk mengirimkan HP, lembar 3 berisi surat tanda terima ganti rugi.
  4. Serahkan 3 lembar tersebut dengan berkas pendukung di poin 1.
  5. JNE akan memproses klaim asuransi tersebut.

Perlu diketahui untuk batas waktu maksimum pengajuan klaim adalah 14 hari terhitung sejak kiriman diterima atau dinyatakan hilang. Pengajuan klaim asuransi tidak diproses apabila melebihi waktu tersebut. Untuk kasus kehilangan HP, akan dilakukan investigasi dari pihak ekspedisi.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengecek Paket JNE yang Efisien

Demikian ulasan pentingnya menggunakan asuransi untuk kirim HP lewat JNE. Dengan biaya relatif terjangkau, cara mengaktifkan dan proses klaim yang mudah, asuransi JNE pilihan terbaik bagi pelanggan yang akan mengirimkan HP dengan aman tanpa rasa khawatir.

Exit mobile version