Kolaborasi JNE dan McEasy Wujudkan Digitalisasi Sistem Logistik

Kolaborais JNE dan McEasy dalam proyek digitalisasi armada logistik JNE

Perusahaan logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menandatangani kesepakatan kerja sama digitalisasi transportasi untuk armada logistik dengan Otto Menara Globalindo (McEasy).

PT Otto Menara Globalindo (McEasy) menandatangani kesepakatan kerja sama digitalisasi transportasi untuk armada logistik dengan perusahaan logistik nasional JNE.

Digitalisasi armada logistik tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan armada dan informasi dengan lebih efisien dan terintegrasi sehingga proses pengiriman barang kepada pelanggan di seluruh Indonesia akan semakin cepat.

Baca juga: Perluas Akses Produk dan Layanan, Pegadaian Gandeng JNE

Penandatanganan kolaborasi ini dilangsungkan di kantor pusat JNE Jakarta Barat Rabu lalu (25/1/2023) dan dihadiri langsung oleh presiden Direktur Mohammad Feriadi Soeprapto dan CEO/Co-founder dari McEasy Raymond Sutjiono.

Jajaran Manajemen McEasy berfoto bersama dengan Manajemen JNE pada agenda penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Otto Menara Globalindo (McEasy) dengan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).
Presiden Direktur JNE, Mohammad Feriadi Soeprapto mengatakan kolaborasi JNE dan McEasy dalam digitalisasi armada logistik ini  akan sangat membantu kelancaran pengiriman logistik karena akan meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam pengiriman barang.
 
“MoU ini difokuskan pada proses percepatan digitalisasi sistem logistik dari armada JNE yang menjadikan proses bisnis yang efisien sehingga seluruh proses pemenuhan pesanan terjadi pada satu sistem yang terintegrasi,” tutur M Feriadi dalam keterangan persnya.

Kerja sama ini meliputi layanan penuh dalam penyediaan analisis data untuk membantu mitra memantau aktivitas kendaraan, memantau kondisi kendaraan, mengendalikan kendaraan secara real-time 24/7 dan terotomasi sehingga menghasilkan optimalisasi armada dalam pengiriman barang logistik kepada pelanggan secara efisien.

 

Baca juga: Gandeng Kontrak Hukum, KemenkopUKM Permudah Legalitas UMKM

 

Exit mobile version