Konsorsium CT Corp Jadi Pemenang Proyek Pelabuhan Patimban

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu secara resmi mengumumkan pemenang pengelola proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Berdasarkan hasil keputusan Kemenhub, Konsorsium CT Corp Infrastruktur akan bergerak sebagai operator pelabuhan. Penetapan ini pun sudah berdasarkab hasil evaluasi dan kesepakatan negosiasi.

Pengumuman ini dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut selaku Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban.

Kemenhub pun telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban Nomor KP.910/DJPL/2020 pada tanggal (29/12) tentang Penetapan Hasil Penunjukkan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban.

Baca Juga: Bukukan Hasil Memuaskan di 2020, JNE Semarang Optimis Sambut 2021

“Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan resmi.

Adapun Konsorsium Patimban terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya. Konsorsium ini nantinya akan membentuk Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 (empat puluh) tahun sejak tanggal operasi tahap 1.

Sebelumnya, pada 20 Oktober 2020, Kemenhub telah mengumumkan calon operator yang lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam proses pemilihan, hanya satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, yaitu Konsorsium Patimban. Sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP No. 29/2018, dalam pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi. Setelah itu dilakukan negosiasi setelah proposal peserta lelang memenuhi persyaratan teknis minimum.

Baca Juga: Logistik Digadang Jadi Pengadang Ekspor Produk Manufaktur

Seperti yang diungkap oleh Kemenhub, pelaksanaan proyek pengelolaan Pelabuhan Patimban memiliki biaya modal yang disepakati dalam kerja sama sekitar Rp 18,9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp 64,3 triliun.

Tujuan Utama Pembangunan Pelabuhan Patimban

proyek pembangunan pelabuhan patimban

 

Seperti diketahui, tujuan utama pembangunan Pelabuhan Patimban, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tak lain untuk memperbesar pasar ekspor dan mengurangi traffic existing di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan adanya Pelabuhan Patimban, pemerintah berharap dapat menekan biaya logistik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga Jawa Tengah.

Pembangunan pelabuhan ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dengan target penyelesaian yang dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun 2027. Pemerintah pun berharap Pelabuhan Patimban akan menjadi hub untuk produksi otomotif. Presiden RI Joko Widodo bahkan menyebut bahwa sebagian besar fungsi pelabuhan ini untuk ekspor mobil ke Australia, New Zealand, dan negara Asia Tenggara lainnya.

Bukan hanya itu, dengan lokasi yang dianggap cukup strategis, Pelabuhan Patinban juga diharapkan dapat mengangkat potensi pembangunan 10 kawasan industri prioritas di sepanjang Koridor Utara Jawa. Hal ini karena pelabuhan tersebut memiliki akses atau koneksi yang dekat dengan jalan tol.

Tak ketinggalan, Pelabuhan Patimban juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Menurut prediksi, pelabuhan ini mampu membuka lapangan kerja baru hingga 200.000 pekerjaan.

Baca Juga: Kemendag Yakin Ekspor RI Positif di Tahun 2021

Exit mobile version