Kuota Terbatas, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Kartu PraKerja

 

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, ada beragam cara yang salah satunya bisa dilakukan via daring alias online.

Bagi perserta yang berhasil terdafra dan menyelesaikan program Kartu Prakerja gelomban ke-23, akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 3.55 juta. Karena pemerintah sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp 11 triliun.

Dana tersebut memang jauh lebih sedikit dibandingkan anggaran yang diberikan pada 2021 sebanyak Rp 21 triliun dan Rp 20 triliun pada awal Covid-19 melanda atau 2022.

BACA JUGA : Ditutup Malam Ini, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Karena itu, untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang saat ini pun jumlah pesertanya ikut dipangkas alias dibatasi hanya sekitar 500.000 pendaftar saja. Tak heran langsung diserbut oleh masyarakat.

Nah, buat yang masih binggung bagaimana cara mendaftar secara online, bisa langsung tengol syarat-syaratnya di bawah ini ;

Tertuang pada Permenko Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta Kartu Prakerja, yakni WNI yang dibuktikan dengan KTP, Minimal berusia 18 tahun, dan Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sementara untuk cara mendaftarnya sebagai berikut :

– Buka laman www.prakerja.go.id.
– Klik daftar sekarang.
– Masukkan email dan password.
– Daftar.
– Kemudian ada notifikasi via email, lalu lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.

BACA JUGA : Buat UMKM, Begini Cara Maksimalkan WhatsApp Business Agar Lebih Produktif

Setelah itu, akun Kartu Prakerja secara otomatis telah aktif dan mengharuskan pendaftar melakukan verifikasi identitas dengan cara mendaftar Kartu Prakerja yakni :

– Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
– Klik Lanjutkan.
– Lengkapi data diri.
– Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
– Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuannya agar proses e-KTP berjalan lancar.
– Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
– Verifikasi nomor HP dan Kirim.
– Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor yang sudah didaftarkan, klik Verifikasi.
– Isi Pernyataan Pendaftar lalu klik Oke. S
– Selesaikan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Exit mobile version