Pemerintah terus mendorong akses pembiayaan bagi UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program yang secara resmi sudah berjalan dari 5 November 2007 silam, disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan dan pembiayaan yang bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan penyalur KUR.
Bentuk dana yang disediakan adalah keperluan modal kerja serta investsi yang disalurkan kepada UMKM, baik perseorangan atau individu, atau kelompok usaha yang produktif dan layak, tapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible tapi belum bankabel.
Menurut Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto, peningkatan aktivitas ekonomi mulai tercermin dari permintaan KUR.
BACA JUGA : Jokowi Konsisten Dongkrak UMKM Naik Kelas
Karena itu, Arilangga meminta Pemerintah Daerah serta lembaga penyalur dan peminjam untuk mendorong prosesnya dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.
“Program KUR dalam pelaksanaannya juga menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan daya tahan UMKM selama masa pandemi. Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa pra Covid-19 tahun 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun,” kata Airlangga dalam penyaluran KUR di Medan..
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR di masa pendemi guna meringankan UMKM.
Antara lain dengan peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.
Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealiasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp176,92 triliun.
BACA JUGA : Adira Finance Berburu UKM Terbaik di Festival Kreatif Lokal 2021
Capaian ini merupakan 69,93% dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun atau 62,08% dari target perubahan tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.
“Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, realisasisejak Januari hingga 6 September 2021 mencapai Rp8,38 triliun dan telah disalurkan kepada 210.340 debitur. Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2021 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan (43,28%) disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (37,51%), dan jasa-jasa (12,79%),” katanya.